DPMPTSP Ciamis Perkuat Pelayanan Online OSS, Perizinan Gratis Tanpa Tatap Muka
Reformasi birokrasi sering kali diukur dari proyek fisik dan gedung pelayanan yang megah. Namun di Ciamis, perubahan justru bergerak lewat sistem—mengurangi antrean, memangkas tatap muka, dan memindahkan proses ke ruang digital.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ciamis (DPMPTSP) terus mendorong pelayanan perizinan berbasis daring. Kepala DPMPTSP Ciamis, Eka Permana Oktaviana, menegaskan komitmen tersebut saat memberikan keterangan pada Rabu (26/2/2026).
“Saat ini pelayanan perizinan sudah bisa dilakukan secara online melalui sistem OSS. Masyarakat dapat membuat NIB atau PBG secara mandiri tanpa harus datang ke kantor kami,” ujar Eka.
Sistem yang dimaksud adalah Online Single Submission (OSS), platform nasional yang mengintegrasikan perizinan berusaha secara elektronik. Melalui OSS, pelaku usaha dapat mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dengan proses yang lebih ringkas dan terstandar.
Pendampingan Tetap Dibuka, Tanpa Pungutan
Meski digitalisasi menjadi arus utama, DPMPTSP tidak menutup akses bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan langsung.
“Kami tetap menyediakan ruang pelayanan bagi masyarakat yang memerlukan pendampingan. Setiap permintaan bantuan akan kami layani, dan seluruh proses perizinan di DPMPTSP Ciamis adalah gratis,” tegas Eka pada kesempatan yang sama.
Pernyataan itu penting. Di banyak daerah, persepsi publik terhadap layanan perizinan masih dibayangi kekhawatiran biaya tambahan di luar ketentuan. Penegasan layanan gratis menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan.
Ciamis sendiri telah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, sebuah capaian yang memperkuat posisi reformasi pelayanan publik di daerah tersebut.
Dari Simanis ke SIPROMIS
Selain perizinan berusaha, DPMPTSP juga melayani izin non-berusaha seperti praktik bidan, dokter, hingga herbalis melalui aplikasi Simanis (Sistem Informasi Manajemen Perizinan Ciamis). Platform ini tengah bertransformasi menjadi SIPROMIS (Sistem Informasi Promosi dan Penanaman Modal), dengan orientasi yang lebih kuat pada promosi investasi.
“Intinya, kami mendorong masyarakat memanfaatkan layanan perizinan secara online agar prosesnya lebih cepat dan efisien,” jelas Eka.
Langkah berikutnya bahkan lebih progresif: peluncuran hotline Chatbot WhatsApp berbasis kecerdasan buatan (AI). Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengajukan pertanyaan terkait perizinan, penanaman modal, maupun investasi tanpa harus datang langsung ke kantor.
Birokrasi sebagai Fasilitator
Digitalisasi layanan bukan sekadar soal teknologi. Ia mencerminkan perubahan paradigma: dari birokrasi sebagai penjaga loket menjadi fasilitator aktivitas ekonomi.
Tantangan tentu tetap ada, terutama pada aspek literasi digital masyarakat. Karena itu, pendekatan hibrida—online sebagai prioritas, tatap muka sebagai dukungan—menjadi strategi realistis.
Jika konsistensi ini terjaga, reformasi pelayanan di Ciamis tidak hanya akan memangkas prosedur, tetapi juga memperkuat daya tarik investasi daerah. Di tengah kompetisi antarwilayah, kemudahan dan kepastian perizinan sering kali menjadi faktor penentu.
Dan di Ciamis, perubahan itu kini dimulai dari satu prinsip sederhana yang ditegaskan pada 24 Februari 2026: layanan cepat, transparan, dan tanpa pungutan.
