Kabupaten Ciamis terus memajukan sektor industrialisasi dengan menetapkan kawasan strategis yang didedikasikan untuk pengembangan industri. Salah satu fokus utama adalah Kecamatan Cijeungjing, yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Peruntukan Industri (KPI) melalui Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2023. Dengan luas area mencapai 478 hektar, kawasan ini dirancang untuk mendukung perkembangan industri kecil, menengah, hingga besar, serta memberikan fasilitas infrastruktur yang memadai untuk menunjang kegiatan industri secara berkelanjutan.
Lokasi Strategis di Kecamatan Cijeungjing
Kecamatan Cijeungjing yang terletak di barat Kabupaten Ciamis memiliki posisi yang strategis, dengan akses mudah ke pusat kota dan jaringan transportasi utama. Hal ini menjadikan Cijeungjing sebagai lokasi ideal untuk investasi industri. Infrastruktur pendukung seperti jalan raya, listrik, dan air bersih terus dikembangkan untuk menjamin keberlangsungan industri di kawasan ini. Aksesibilitas yang baik dan kedekatan dengan berbagai fasilitas umum menambah daya tarik kawasan ini sebagai pusat pertumbuhan industri.
Pengelolaan Kawasan Industri yang Berkelanjutan
Salah satu aspek yang diutamakan dalam pengelolaan Kawasan Peruntukan Industri di Cijeungjing adalah keberlanjutan. Pemerintah Kabupaten Ciamis berkomitmen untuk membangun kawasan industri yang ramah lingkungan, dengan menerapkan pengawasan ketat terhadap dampak lingkungan. Pengendalian polusi, manajemen limbah, dan perlindungan terhadap sumber daya alam menjadi prioritas, sehingga kawasan ini dapat berkembang tanpa mengorbankan ekosistem sekitar.
Dukungan bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM)
Tidak hanya fokus pada industri besar, industri kecil dan menengah (IKM) juga menjadi bagian penting dalam pengembangan ekonomi di Kabupaten Ciamis. IKM berperan besar dalam menciptakan lapangan kerja lokal dan memperkuat daya saing daerah. Dukungan terhadap IKM di Cijeungjing dan kawasan lain di Ciamis dilakukan melalui peningkatan akses terhadap teknologi, pembiayaan, serta pelatihan kewirausahaan.
Magnet Investasi untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kawasan Peruntukan Industri di Ciamis memiliki potensi besar untuk menarik investasi, baik dari investor domestik maupun internasional. Dengan perencanaan matang dan komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan, Ciamis dapat menjadi pusat pertumbuhan industri baru di wilayah Jawa Barat bagian selatan. Pemerintah daerah juga aktif menyiapkan lahan dan infrastruktur untuk memastikan proses pengembangan industri berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pengawasan Lingkungan: Prioritas Utama
Keseimbangan antara pengembangan industri dan pelestarian lingkungan menjadi pilar utama kebijakan di Kawasan Peruntukan Industri Ciamis. Pemerintah menerapkan berbagai regulasi ketat untuk memastikan bahwa kegiatan industri tidak menyebabkan pencemaran udara, air, atau tanah. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan sinergi antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Kawasan Industri di Desa-Desa Strategis
Dari 11 desa yang ada di Kecamatan Cijeungjing, tiga desa—Handapherang, Ciharalang, dan Bojongmengger—telah ditetapkan sebagai pusat Kawasan Peruntukan Industri. Lokasinya yang berada di jalur jalan Lingkar Selatan (Jl Otista) membuat kawasan ini semakin strategis untuk pengembangan industri. Saat ini, berbagai industri seperti industri kayu dan makanan sudah mulai beroperasi di kawasan tersebut, dan industri baru seperti Aspal Mixing Plant di Desa Handapherang sedang dalam proses pengembangan.
Pengembangan Kawasan Peruntukan Industri di Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, merupakan langkah strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Dengan dukungan infrastruktur yang baik, kebijakan pro-lingkungan, dan potensi besar untuk menarik investasi, kawasan ini berpeluang menjadi pusat industri terkemuka di Jawa Barat. Pemerintah daerah dan pihak terkait berperan aktif dalam memastikan bahwa setiap tahap pengembangan dilakukan secara berkelanjutan dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.