Revitalisasi SD Rusak di Ciamis: 21 Sekolah Dapat Bantuan APBN 2025 Rp11 Miliar

Kondisi SD rusak di Kabupaten Ciamis - target revitalisasi dengan dana APBN Rp11 Miliar tahun 2025

Kondisi SD rusak di Kabupaten Ciamis - Sebanyak 21 sekolah dasar akan direvitalisasi dengan dana APBN Rp11 Miliar melalui program prioritas nasional tahun 2025

CIAMIS, JAWA BARAT – Sebanyak 21 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mendapatkan suntikan dana segar melalui program revitalisasi sekolah prioritas nasional yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto. Bantuan yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 ini totalnya mencapai Rp11 miliar, menandai komitmen serius pemerintah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur pendidikan dasar di wilayah Ciamis.

Program Revitalisasi: Transformasi Infrastruktur Pendidikan

Program revitalisasi sekolah dasar di Ciamis merupakan implementasi dari kebijakan prioritas nasional di bidang pendidikan. Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan (Disdik) Ciamis, Sigit, membenarkan bahwa sebanyak 20 SD negeri dan 1 SD swasta di Ciamis menjadi penerima manfaat program ini.

"Untuk total bantuan keseluruhan SD sebesar Rp11 miliar di tahun 2025 ini. Program ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas infrastruktur pendidikan dasar kita." -- Sigit, Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Ciamis

Mekanisme Swakelola: Rp200 Juta hingga Rp600 Juta per Sekolah

Sigit menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran bantuan revitalisasi ini dilaksanakan secara swakelola. Pendekatan ini memberikan tanggung jawab pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pembangunan kepada Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) di masing-masing sekolah penerima.

Alokasi Dana Revitalisasi SD Ciamis 2025 APBN 2025

Total SD Penerima: 21 sekolah (20 negeri + 1 swasta)

Total Dana APBN: Rp11.000.000.000

Bantuan Tertinggi: Rp600.000.000 per sekolah

Bantuan Terendah: Rp200.000.000 per sekolah

Mekanisme: Swakelola oleh P2SP masing-masing sekolah

"Kalau melihat data, paling besar, SD yang mendapatkan bantuan sebesar 600 juta. Sedangkan yang paling kecil sebesar 200 juta rupiah. Varian nilai bantuan ini disesuaikan dengan kebutuhan dan tingkat kerusakan masing-masing sekolah," terang Sigit.

Pengawasan Ketat: Kejaksaan Negeri Ciamis Turun Langsung

Aspek pengawasan dan transparansi menjadi perhatian utama dalam program revitalisasi ini. Sigit menekankan bahwa pengawasan pembangunan akan dilakukan secara langsung oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis, sesuai dengan koordinasi antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan Kejaksaan Agung.

Sistem Pengawasan Terintegrasi Transparansi

Pengawas Utama: Kejaksaan Negeri Ciamis

Koordinasi: Kemendikbudristek dengan Kejaksaan Agung

Tujuan: Transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana APBN

Mekanisme: Monitoring langsung di lapangan

"Agar proyek APBN berjalan dengan lancar dan transparan, maka pembangunan revitalisasi langsung diawasi oleh pihak Kejari Ciamis. Ini merupakan bentuk komitmen kita terhadap good governance," ucap Sigit.

Tantangan Besar: 200 SD Masih Berstatus Rusak Berat

Keberadaan bantuan revitalisasi ini dinilai sangat penting mengingat masih besarnya tantangan yang dihadapi. Sigit mengungkapkan bahwa dari total 743 SD negeri dan swasta di Ciamis, sebanyak 200 sekolah tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) berstatus rusak berat.

Statistik Kondisi SD Ciamis Data 2025

Total SD di Ciamis: 743 sekolah

Status Rusak Berat: 200 sekolah (26.9%)

Yang Dapat Bantuan 2025: 21 sekolah (2.8%)

Masih Menunggu: 179 sekolah (24.1%)

Kondisi Baik: 543 sekolah (73.1%)

Target Revitalisasi Program Prioritas

Tahun 2025: 21 sekolah

Dana Tersalur: Rp11 miliar

Sumber Dana: APBN 2025

Mekanisme: Swakelola sekolah

Pengawasan: Kejaksaan Negeri Ciamis

"Setiap tahun sekolah yang berstatus rusak berat kita usulkan melalui dapodik. Dan rata-rata untuk penerima di tahun 2025 ini, merupakan usulan dari data Dapodik. Kita berharap program ini bisa berkelanjutan," pungkas Sigit.

Kriteria dan Proses Seleksi Penerima Bantuan

Proses seleksi sekolah penerima bantuan revitalisasi dilakukan melalui sistem yang terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Beberapa kriteria utama yang menjadi pertimbangan:

Kriteria Prioritas Revitalisasi Seleksi

  • Tingkat Kerusakan: Sekolah dengan status rusak berat menjadi prioritas utama
  • Data Dapodik: Kelengkapan dan validitas data dalam sistem Dapodik
  • Kesiapan Sekolah: Kemampuan sekolah dalam melaksanakan sistem swakelola
  • Dampak Sosial: Jumlah siswa dan pengaruh terhadap masyarakat sekitar
  • Distribusi Geografis: Penyebaran yang merata di seluruh wilayah Ciamis

Mekanisme Swakelola: Memberdayakan Komunitas Sekolah

Pendekatan swakelola dalam program ini memiliki beberapa keunggulan strategis:

Aspek Mekanisme Swakelola Manfaat
Pengelolaan Dana Dikelola Panitia P2SP sekolah Lebih efisien dan sesuai kebutuhan
Pelaksanaan Tim dari lingkungan sekolah Memperkuat rasa memiliki
Pengawasan Kejaksaan Negeri + Komite Sekolah Transparansi dan akuntabilitas
Dampak Ekonomi Melibatkan tenaga lokal Menggerakkan ekonomi masyarakat

Masa Depan Pendidikan Ciamis: Transformasi Menuju Kualitas Terbaik

Program revitalisasi 21 SD di Ciamis dengan dana APBN Rp11 miliar tahun 2025 merupakan langkah strategis menuju transformasi infrastruktur pendidikan yang berkualitas. Melalui mekanisme swakelola dengan pengawasan ketat Kejaksaan Negeri Ciamis, program ini tidak hanya membangun gedung sekolah, tetapi juga memberdayakan komunitas pendidikan dan menjamin transparansi penggunaan dana negara.

Dengan masih adanya 179 SD berstatus rusak berat yang menunggu giliran, komitmen berkelanjutan dari semua pihak menjadi kunci utama dalam mewujudkan infrastruktur pendidikan yang layak bagi seluruh anak di Kabupaten Ciamis. Setiap ruang kelas yang diperbaiki adalah investasi untuk masa depan generasi penerus bangsa!

Dukung Revitalisasi Pendidikan Ciamis

Program revitalisasi 21 SD dengan dana APBN Rp11 Miliar merupakan langkah nyata peningkatan kualitas pendidikan dasar di Kabupaten Ciamis. Dukung program ini dengan memantau perkembangan dan memberikan masukan konstruktif.

Info Lebih Lanjut: Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis
Sumber Dana: APBN 2025
Fokus: Infrastruktur Pendidikan Berkualitas

LihatTutupKomentar