Tarling Jadi Ajang Evaluasi Pemerintahan: Bupati Ciamis Soroti Tata Kelola Sampah Desa
Momentum Tarawih Keliling (Tarling) Ramadan 1447 Hijriah dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Ciamis bukan sekadar sebagai agenda silaturahmi, tetapi juga sebagai ruang evaluasi tata kelola desa. Dalam salah satu kunjungannya, Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menyoroti pengelolaan sampah sebagai indikator kinerja pemerintahan desa.
Menurutnya, persoalan sampah tidak lagi bisa dipandang sebagai isu lingkungan semata, melainkan bagian dari sistem administrasi dan tata kelola daerah. Pemerintah desa didorong membangun manajemen sampah berbasis pemberdayaan masyarakat yang terukur dan berkelanjutan.
Sampah dan Tata Kelola Fiskal Desa
Dalam arahannya, Bupati menyampaikan bahwa sejumlah desa di Ciamis mulai menunjukkan inovasi. Hasil pengelolaan sampah bahkan mampu membantu pembiayaan kewajiban pajak seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Ini bukan soal sampahnya, tapi soal manajemennya,” ujar Herdiat.
Pendekatan tersebut dinilai sejalan dengan semangat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi potensi lokal. Pemerintah Kabupaten Ciamis melihat pengelolaan sampah sebagai bagian dari strategi ekonomi sirkular di tingkat desa.
Peran Perangkat Daerah
Kebijakan ini juga melibatkan perangkat daerah terkait, termasuk dinas yang membidangi lingkungan hidup serta pemerintahan desa. Pemerintah daerah mendorong penguatan regulasi teknis dan pembinaan agar pengelolaan sampah tidak bersifat insidental.
Dalam konteks pelayanan publik dan perizinan usaha pengolahan limbah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ciamis memiliki peran strategis memastikan legalitas dan kepastian administrasi bagi pelaku usaha berbasis daur ulang.
Tarling sebagai Forum Komunikasi Publik
Tarling Ramadan pun diposisikan sebagai kanal komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat. Pemerintah daerah memanfaatkan forum ini untuk menyerap aspirasi sekaligus menyampaikan arah kebijakan pembangunan desa.
Langkah ini menegaskan bahwa agenda keagamaan tidak dipisahkan dari tata kelola pemerintahan. Justru, momentum sosial dimanfaatkan untuk memperkuat konsolidasi kebijakan hingga ke tingkat desa.
Dengan pendekatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Ciamis menegaskan komitmennya membangun desa tidak hanya melalui infrastruktur fisik, tetapi juga melalui penguatan sistem administrasi, pengelolaan sumber daya, dan disiplin fiskal.
