Cara Cepat Urus NIB di Ciamis Lewat OSS RBA, UMKM Kini Bisa Lebih Mudah Legal

Tampilan OSS RBA pada dekstop

Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) kini menjadi langkah awal yang penting bagi pelaku usaha di Kabupaten Ciamis. Di tengah semakin terbukanya akses pembiayaan, program bantuan pemerintah, hingga peluang kerja sama usaha, legalitas menjadi fondasi agar usaha bisa berkembang dengan aman dan berkelanjutan.


Jika dulu pengurusan izin usaha identik dengan proses panjang dan berulang kali datang ke kantor pelayanan, kini situasinya berbeda. Melalui sistem Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS RBA), pembuatan NIB dapat dilakukan secara daring dalam waktu relatif singkat.


Bagi pelaku UMKM, NIB bukan sekadar nomor administratif. Dokumen ini menjadi identitas resmi usaha yang terintegrasi dengan berbagai layanan pemerintah. Dengan NIB, pelaku usaha memiliki kepastian hukum sekaligus akses lebih luas terhadap fasilitas perbankan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), program pembinaan, hingga peluang mengikuti pengadaan pemerintah.


Di Kabupaten Ciamis, pelayanan dan pendampingan perizinan dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Kepala DPMPTSP Ciamis, Eka Permana Oktaviana, menegaskan bahwa sistem perizinan hadir untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.


Menurutnya, kemudahan layanan berbasis digital diharapkan tidak hanya meningkatkan kepuasan masyarakat, tetapi juga memperkuat iklim usaha yang sehat dan tertib administrasi. Semakin banyak usaha yang memiliki legalitas resmi, semakin besar pula dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.


Sistem OSS RBA sendiri bekerja dengan pendekatan berbasis risiko. Artinya, jenis perizinan yang dibutuhkan ditentukan oleh tingkat risiko usaha. Untuk sebagian besar usaha mikro dan kecil seperti warung, toko kelontong, kuliner rumahan, atau jasa kecil lainnya, prosesnya relatif sederhana karena masuk kategori risiko rendah. Dalam kategori ini, pelaku usaha umumnya cukup memiliki NIB tanpa izin tambahan yang rumit.


Sebelum memulai pendaftaran, pelaku usaha hanya perlu menyiapkan NIK sesuai KTP elektronik, nomor ponsel aktif, email aktif, serta data usaha seperti nama usaha, alamat, bidang usaha, dan perkiraan modal. Untuk usaha rumahan, alamat domisili sesuai KTP dapat digunakan sepanjang sesuai ketentuan tata ruang.


Proses pendaftaran dilakukan dengan membuat akun di situs resmi OSS, kemudian mengisi profil pelaku usaha dan data usaha secara lengkap. Sistem akan secara otomatis mengklasifikasikan tingkat risiko usaha. Jika seluruh data telah sesuai, NIB dapat langsung diterbitkan dan diunduh dalam format digital.


Dalam praktiknya, proses ini dapat selesai dalam waktu sekitar 15 hingga 30 menit apabila tidak ada kendala teknis atau kesalahan pengisian data.


Kehadiran sistem OSS RBA menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik yang lebih modern dan efisien. Namun bagi masyarakat yang masih mengalami kesulitan, DPMPTSP Kabupaten Ciamis tetap membuka layanan konsultasi dan pendampingan agar setiap pelaku usaha dapat memperoleh legalitas tanpa hambatan.


Legalitas usaha bukan lagi hal yang rumit atau mahal. Justru di era sekarang, memiliki NIB menjadi langkah strategis agar usaha bisa naik kelas. Dengan dasar hukum yang jelas, pelaku UMKM di Ciamis memiliki peluang lebih besar untuk berkembang, memperluas pasar, dan berkontribusi terhadap perekonomian daerah.


Pada akhirnya, kemudahan mengurus NIB bukan hanya soal administrasi, melainkan tentang membuka jalan agar usaha kecil dapat tumbuh lebih percaya diri dan berdaya saing.

Previous Post