Di tengah ruang fiskal daerah yang masih terbatas, Pemerintah Kabupaten Ciamis justru menunjukkan performa yang cukup membanggakan dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Berdasarkan hasil evaluasi Triwulan II Tahun 2026 yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Ciamis berhasil menembus posisi lima besar capaian penerapan SPM di tingkat kabupaten/kota se-Jawa Barat.
Evaluasi tersebut dilaksanakan pada Senin, 13 Juli 2026, oleh Tim Pembinaan dan Pemantauan SPM Provinsi Jawa Barat. Penilaian dilakukan terhadap realisasi pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar selama periode April hingga Juni 2026.
SPM sendiri merupakan ukuran minimum pelayanan yang wajib diberikan pemerintah daerah kepada masyarakat, mencakup enam bidang pelayanan dasar, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, serta bidang sosial.
Di balik angka capaian tersebut, ada kerja administratif dan koordinasi lintas perangkat daerah yang terus berjalan. Data yang ditampilkan melalui aplikasi e-SPM menunjukkan bagaimana pemerintah daerah harus memastikan setiap layanan dasar benar-benar sampai kepada masyarakat, bukan sekadar memenuhi target di atas kertas.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kerjasama Setda Kabupaten Ciamis sekaligus Sekretaris Tim SPM Kabupaten Ciamis, Budi Yudia Wahyu, mengatakan bahwa evaluasi yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat merupakan agenda rutin setiap triwulan untuk mengukur perkembangan penerapan SPM di seluruh daerah.
"Pemprov Jabar secara rutin selalu melaksanakan evaluasi SPM setiap triwulan. Evaluasi tersebut dilakukan dengan melihat realisasi capaian penerapan dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan pada tahun sebelumnya," ujar Budi Yudia Wahyu.
Menurutnya, hasil evaluasi terbaru menunjukkan capaian yang cukup menggembirakan bagi Kabupaten Ciamis.
"Alhamdulillah, capaian kumulatif SPM Kabupaten Ciamis pada Triwulan I dan II Tahun 2026 mencapai 48,9 persen dan menempatkan Kabupaten Ciamis di peringkat lima besar kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat," ungkapnya.
Budi menegaskan, capaian tersebut diraih di tengah kondisi keuangan daerah yang masih menghadapi berbagai keterbatasan. Namun demikian, komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi pelayanan dasar kepada masyarakat tidak pernah surut.
"Walaupun dengan kondisi keterbatasan keuangan daerah, Pemkab Ciamis terus berupaya meningkatkan capaian penerapan SPM sebagai bentuk pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Ciamis," tegasnya.
Lebih dari Sekadar Peringkat
Bagi masyarakat, capaian SPM bukan hanya persoalan angka atau posisi di papan peringkat. Di balik indikator tersebut terdapat layanan yang dirasakan langsung, mulai dari akses pendidikan, pelayanan kesehatan, perlindungan sosial, hingga layanan penanggulangan bencana dan ketenteraman masyarakat.
Masuknya Ciamis ke dalam lima besar Jawa Barat menjadi sinyal positif bahwa upaya menjaga kualitas pelayanan dasar tetap berjalan meskipun daerah dihadapkan pada tantangan efisiensi anggaran dan meningkatnya kebutuhan pelayanan publik.
Tantangan berikutnya adalah mempertahankan tren positif tersebut hingga akhir tahun sekaligus memastikan seluruh indikator pelayanan dasar dapat menjangkau masyarakat secara lebih merata.
Bagi Pemerintah Kabupaten Ciamis, evaluasi triwulan bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen untuk memastikan negara benar-benar hadir melalui pelayanan dasar yang menyentuh kebutuhan masyarakat sehari-hari.
Ditulis oleh Feri Kartono | InfoCiamis.Online
