Jawa Barat Mulai Evaluasi Kinerja Pemerintahan Daerah, Ciamis Siap Hadapi Sistem Penilaian Baru


Infografik Kick Off Meeting EPPD 2026 yang menampilkan evaluasi kinerja pemerintahan daerah oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, penggunaan sistem SILPPD, serta pengukuran capaian kinerja pemerintah kabupaten dan kota.


Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memulai tahapan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) bagi seluruh pemerintah kabupaten dan kota se-Jawa Barat. Kegiatan pembuka atau kick off meeting yang digelar pada Kamis (16/7/2026) tersebut menjadi penanda dimulainya proses penilaian terhadap kinerja pemerintahan daerah selama tahun anggaran 2025.


Bagi pemerintah daerah, EPPD bukan sekadar agenda administratif tahunan. Evaluasi ini menjadi cermin untuk melihat sejauh mana pemerintah daerah mampu menjalankan urusan pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara efektif, akuntabel, dan sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh pemerintah pusat.


Kegiatan dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa evaluasi ini bertujuan mengukur capaian pelaksanaan seluruh urusan pemerintahan yang menjadi tanggung jawab kabupaten dan kota sepanjang tahun 2025.


Penilaian tersebut meliputi berbagai aspek, mulai dari tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, penyelenggaraan urusan wajib dan pilihan, hingga inovasi serta akuntabilitas kinerja daerah.


Tahun Pertama Menggunakan Indikator dan Aplikasi Baru


Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kerja Sama Setda Kabupaten Ciamis, Budi Yudia Wahyu, menjelaskan bahwa EPPD sebenarnya merupakan agenda rutin yang setiap tahun dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun, evaluasi kali ini memiliki karakter yang berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya.


Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan indikator penilaian baru yang akan menjadi dasar evaluasi kinerja pemerintah daerah.


"Pada tahun ini terdapat perubahan yang cukup signifikan karena pemerintah pusat telah menetapkan indikator evaluasi baru dan seluruh proses pelaporan mulai menggunakan aplikasi Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SILPPD) sebagai platform resmi," ujar Budi Yudia Wahyu.


Kehadiran SILPPD menjadi bagian dari transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan. Sistem tersebut diharapkan mampu menciptakan proses evaluasi yang lebih terukur, transparan, dan berbasis data.


Dengan sistem digital tersebut, setiap daerah dituntut untuk lebih tertib dalam penyusunan dokumen, penyajian data, serta pembuktian capaian kinerja. Tidak hanya berfokus pada laporan administratif, evaluasi kini juga mengedepankan kualitas data dan dampak nyata penyelenggaraan pemerintahan bagi masyarakat.


Ciamis Bersiap Hadapi Evaluasi pada 23 Juli


Pemerintah Kabupaten Ciamis saat ini tengah melakukan berbagai persiapan menjelang pelaksanaan evaluasi yang dijadwalkan berlangsung pada 23 Juli 2026.


Persiapan tersebut meliputi konsolidasi perangkat daerah, penyempurnaan dokumen pendukung, hingga penyesuaian terhadap indikator baru yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri.


Bagi Kabupaten Ciamis, momentum evaluasi ini menjadi kesempatan untuk menunjukkan berbagai capaian pembangunan dan perbaikan tata kelola pemerintahan yang telah dilakukan sepanjang tahun 2025.


Di sisi lain, perubahan sistem penilaian melalui SILPPD juga menjadi tantangan baru bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas administrasi, memperkuat integrasi data, dan memastikan setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.


Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pada akhirnya bukan sekadar penilaian angka dan dokumen. Lebih dari itu, EPPD menjadi instrumen penting untuk mengukur seberapa jauh pemerintah daerah mampu menghadirkan tata kelola yang responsif, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.


Dengan evaluasi yang semakin berbasis data dan digital, Pemerintah Kabupaten Ciamis diharapkan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahannya di tengah tuntutan reformasi birokrasi yang terus berkembang.


Ditulis oleh Feri Kartono | InfoCiamis.Online

Previous Post