Kabupaten Ciamis berduka atas wafatnya H. Yana Diana Putra, Wakil Bupati Ciamis periode 2019-2024 sekaligus Calon Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024. Yana D Putra meninggal dunia secara mendadak akibat penyakit jantung pada Senin, 25 November 2024, di Rumah Sakit Santo Borromeus, Bandung.
Sebagai tokoh penting di Ciamis, Yana juga dikenal sebagai Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Ciamis. Kepergiannya mengejutkan banyak pihak, termasuk warga Ciamis yang mengaku tidak percaya atas kabar duka tersebut. Sejumlah pejabat Kabupaten Ciamis turut hadir di rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa dan mempublikasikan ucapan duka cita melalui media sosial.
Konsolidasi Politik Sebelum Wafatnya Yana D Putra
Hanya sebulan sebelum kepergiannya, pada 23 Oktober 2024, Yana bersama Herdiat Sunarya—pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2—menggelar konsolidasi politik di Gedung Golkar, Jl. A. Yani, Ciamis. Acara tersebut bertujuan memperkuat dukungan para relawan dan pendukung menjelang Pilkada Ciamis 2024.
Dalam pidatonya saat itu, Herdiat menegaskan bahwa dukungan terhadap pasangan mereka bukan hasil tekanan, tetapi lahir dari aspirasi masyarakat. "Partai politik memahami aspirasi rakyat melalui survei yang menunjukkan kepuasan masyarakat terhadap kepemimpinan sebelumnya," ujar Herdiat.
Herdiat juga mengimbau pendukung untuk menjaga suasana Pilkada tetap kondusif. "Ajak masyarakat dengan cara yang santun. Kemenangan kita semakin mendekat," katanya optimis.
Uniknya Pilkada Ciamis 2024
Pilkada Ciamis 2024 menjadi perhatian karena hanya diikuti oleh satu pasangan calon, yaitu Herdiat Sunarya dan Yana D. Putra, yang berstatus petahana. Kondisi ini menjadikan Pilkada sebagai pertarungan melawan kotak kosong.
"Apakah kalian menginginkan seorang bupati yang nyata atau yang tidak terlihat?" tanya Herdiat di hadapan pendukungnya dalam konsolidasi tersebut. Pertanyaan itu dijawab serentak oleh peserta dengan, "Yang nyata!"
Pengaruh Kepergian Yana D Putra
Meninggalnya Yana D Putra menjelang pemungutan suara pada 27 November 2024 menimbulkan duka mendalam bagi masyarakat Ciamis. Meski demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis memastikan bahwa tahapan Pemilu tetap berjalan sesuai jadwal.
Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Oong Ramdani, menyatakan bahwa sesuai Pasal 54 ayat (7) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, pasangan calon tidak dapat digantikan jika salah satu calon meninggal dunia dalam waktu kurang dari 29 hari sebelum pemungutan suara. "Pasangan calon tetap berlaku dalam surat suara, dan suara yang diberikan kepada pasangan tersebut dinyatakan sah," ujar Oong.
KPU juga menegaskan bahwa rekapitulasi hasil penghitungan suara akan dilakukan berdasarkan formulir MODEL D.HASIL KAB-KWK-BUPATI sesuai Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024.
Dukungan dan Warisan Politik Yana
Sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Ciamis dan legislator berpengalaman, Yana meninggalkan warisan politik yang kuat. Bersama Herdiat, ia berhasil memimpin Kabupaten Ciamis sejak memenangkan Pilkada 2018 dengan dukungan koalisi besar partai, termasuk PAN, Gerindra, PKS, dan NasDem.
Pasangan Herdiat-Yana dikenal dengan program-programnya yang fokus pada pembangunan ekonomi lokal, kesejahteraan masyarakat, dan pengembangan infrastruktur. Dukungan politik yang mereka peroleh dalam Pilkada 2024 bahkan meluas hingga mencakup 18 partai politik.
Kepergian Yana meninggalkan tantangan besar bagi Herdiat Sunarya dan tim pemenangan. Meski demikian, dukungan masyarakat yang luas diyakini akan menjadi modal penting untuk memenangkan Pilkada 2024 melawan kotak kosong.
Masyarakat Diminta Tetap Tenang
Dalam suasana duka ini, KPU Kabupaten Ciamis mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara. "Kami meminta masyarakat menjaga suasana kondusif dan tetap berpartisipasi aktif demi kelancaran proses demokrasi," ujar Oong.
Pilkada Ciamis 2024 tidak hanya menjadi ajang pemilihan kepala daerah, tetapi juga momentum untuk mengenang kontribusi H. Yana D Putra yang telah memberikan dedikasinya bagi Kabupaten Ciamis.