Pemerintah Kabupaten Ciamis tengah menapaki satu tahapan penting dalam upaya memperkuat kebijakan yang lebih inklusif. Melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), pemda telah menuntaskan pengisian indikator kuesioner Anugerah Parahita Ekapraya (APE) 2026 pada Kamis (12/2/2026).
Bagi jajaran pemerintah daerah, proses tersebut bukan sekadar kewajiban administratif. Ia menjadi ruang evaluasi sekaligus pembelajaran bersama untuk memastikan pembangunan benar-benar dirasakan seluruh lapisan masyarakat—perempuan, laki-laki, maupun anak.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP2KBP3A Ciamis, Elis Lismayani, menjelaskan bahwa APE merupakan penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang berhasil menerapkan pengarusutamaan gender dalam kebijakan publik.
“Pengisian kuesioner ini bukan hanya pelaporan kegiatan, tetapi juga menunjukkan bagaimana program benar-benar dilaksanakan di lapangan,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).
Anggaran Responsif Gender Mulai Menguat
Salah satu indikator penting dalam penilaian adalah Anggaran Responsif Gender (ARG) atau Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG). Melalui pendekatan ini, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) didorong menyusun program yang mempertimbangkan kebutuhan masyarakat secara lebih adil dan tepat sasaran.
Di Ciamis, penerapan ARG mulai menunjukkan perkembangan. Berbagai program pelayanan publik—mulai dari kesehatan ibu dan anak, fasilitas publik ramah keluarga, hingga penyediaan ruang laktasi—telah menjadi bagian dari perencanaan pemerintah daerah.
Proses koordinasi antar-OPD juga terus diperkuat agar pemahaman mengenai responsif gender semakin merata. Pemerintah daerah melihat hal ini sebagai investasi sosial jangka panjang: kebijakan yang lebih peka kebutuhan masyarakat akan melahirkan pelayanan publik yang lebih efektif.
Partisipasi Perempuan Terus Didorong
Penilaian APE juga memperhatikan partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan. Di Kabupaten Ciamis, jumlah anggota DPRD perempuan saat ini masih sekitar 10 persen, sementara kepala desa perempuan juga masih terbatas.
Namun pemerintah daerah melihat kondisi tersebut sebagai peluang untuk terus mendorong keterlibatan perempuan dalam pembangunan. Pada sektor aparatur sipil negara, keterwakilan perempuan masih berada di kisaran 40 persen dan tetap menjadi modal penting dalam pelayanan publik.
Selain itu, perhatian terhadap kebutuhan sehari-hari masyarakat juga menjadi bagian dari penguatan kebijakan—termasuk penyediaan ruang laktasi, fasilitas sanitasi yang memadai, dan layanan ramah anak di ruang publik.
Menargetkan Kembali Kategori Madya
Anugerah Parahita Ekapraya diberikan setiap dua tahun sekali. Kabupaten Ciamis pernah meraih kategori Madya, sebelum beberapa tahun terakhir berada pada kategori Pratama akibat perubahan indikator penilaian yang semakin detail.
Kini, dengan berbagai perbaikan dan penguatan koordinasi lintas sektor, pemerintah daerah optimistis dapat kembali meningkatkan capaian pada 2026.
“Mudah-mudahan tahun ini kita bisa kembali meraih kategori Madya. Kami terus memperbaiki indikator dan memperkuat pelaksanaan program,” kata Elis.
Lebih dari sekadar penghargaan, Pemkab Ciamis memandang APE sebagai peta jalan pembangunan sosial. Setiap indikator menjadi pengingat bahwa pembangunan bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga tentang kesempatan yang setara, perlindungan yang kuat, dan ruang tumbuh yang aman bagi seluruh warga.
Dengan langkah yang terus diperbaiki, Ciamis berharap pengarusutamaan gender tidak hanya menjadi dokumen kebijakan, melainkan praktik sehari-hari dalam pelayanan publik.

