Ciamis Siapkan UPTD PPA, Perkuat Satgas Desa untuk Putus Mata Rantai Kekerasan Perempuan dan Anak


Rapat pemerintah daerah terkait persiapan UPTD PPA di Ciamis

Pemerintah Kabupaten Ciamis terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan ruang hidup yang aman dan bermartabat bagi seluruh warganya, terutama perempuan dan anak. Selain memperkuat peran Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) hingga tingkat desa, pemerintah daerah kini tengah mempersiapkan pembentukan layanan khusus Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).


Melalui kebijakan yang dikoordinasikan oleh DP2KBP3A Kabupaten Ciamis, unit layanan tersebut dirancang menjadi pusat pelayanan terpadu bagi korban kekerasan, tidak hanya sebagai tempat pengaduan tetapi juga sebagai ruang pemulihan psikologis dan sosial.


Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP2KBP3A Ciamis, Elis Lismayani, menjelaskan bahwa pembentukan UPTD PPA merupakan langkah strategis agar sistem perlindungan di daerah berjalan lebih terintegrasi.


“Pembentukan UPTD PPA adalah bentuk keseriusan pemerintah menyediakan layanan perlindungan yang lebih komprehensif, khususnya bagi korban kekerasan,” ujar Elis Lismayani, belum lama ini.


Satgas Desa Tetap Jadi Garda Terdepan


Meski layanan UPTD PPA sedang dipersiapkan, pemerintah daerah tetap memperkuat peran Satgas PPA di tingkat desa sebagai garda terdepan dalam deteksi dini kasus kekerasan.


Pendekatan ini dinilai penting karena banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak memiliki karakteristik “fenomena gunung es”, di mana jumlah kasus yang terjadi di lapangan sering kali jauh lebih besar dibandingkan yang dilaporkan secara resmi.


Melalui Satgas desa, masyarakat memiliki akses pelaporan yang lebih dekat dan lebih dipercaya. Warga cenderung lebih nyaman menyampaikan persoalan sensitif kepada kader atau tokoh lokal yang mereka kenal dibandingkan langsung datang ke kantor kepolisian atau dinas di pusat kota.


Satgas PPA desa berperan melakukan:

  • Penjangkauan dan identifikasi kasus
  • Pendampingan awal korban
  • Koordinasi dengan lembaga layanan
  • Edukasi pencegahan kekerasan di masyarakat


Model ini berjalan berdampingan dengan gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), yang fokus pada upaya pencegahan dan perubahan norma sosial agar masyarakat tidak lagi memaklumi kekerasan dalam rumah tangga maupun kekerasan terhadap anak.


Bagian dari Standar Kabupaten Layak Anak


Pembentukan UPTD PPA juga menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian Kabupaten Layak Anak dan Anugerah Parahita Ekapraya, dua program nasional yang menilai komitmen pemerintah daerah dalam perlindungan perempuan dan anak serta kesetaraan gender.


Di Provinsi Jawa Barat sendiri, saat ini hanya dua daerah yang belum memiliki UPTD PPA, yaitu Kabupaten Ciamis dan Kota Tasikmalaya.


Kajian akademik terkait pembentukan unit tersebut telah selesai disusun dan kini menunggu rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Secara paralel, pemerintah daerah juga menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) serta tenaga profesional, termasuk psikolog klinis.


Layanan Pemulihan yang Lebih Manusiawi


Keberadaan UPTD PPA nantinya diharapkan mampu memberikan layanan yang lebih komprehensif bagi korban kekerasan, mulai dari pendampingan hukum hingga pemulihan psikologis.


DP2KBP3A mencatat bahwa setiap bulan pihaknya menangani berbagai jenis kasus, mulai dari kekerasan seksual, kekerasan ekonomi, penelantaran anak, hingga Kekerasan Dalam Rumah Tangga.


Pendampingan dilakukan oleh psikolog klinis dan psikolog forensik melalui sesi konseling intensif. Dalam kasus tertentu, proses pemulihan dapat berlangsung dalam beberapa pertemuan.


Sebagai inovasi layanan, tim pendamping juga membentuk grup komunikasi daring yang melibatkan psikolog, korban, serta keluarga korban. Melalui pendekatan ini, korban mendapatkan pendampingan harian berupa latihan pernapasan, afirmasi positif, serta teknik pengendalian emosi.


Pendekatan tersebut bertujuan membangun sistem dukungan sosial yang kuat karena pemulihan korban tidak hanya bergantung pada individu, tetapi juga pada lingkungan di sekitarnya.


Harapan Baru bagi Para Penyintas


Pendampingan yang dilakukan mulai menunjukkan hasil positif. Sejumlah anak korban kekerasan yang sebelumnya mengalami trauma kini mampu kembali menjalani kehidupan secara normal.


Bahkan ada di antara mereka yang berhasil meraih prestasi di tingkat nasional, seperti memenangkan lomba bela diri serta kembali aktif dalam kegiatan sekolah.


Keberanian mereka tampil di ruang publik menjadi indikator penting bahwa proses pemulihan berjalan dengan baik dan dukungan sosial di sekitarnya mulai terbentuk.


Tantangan Anggaran dan SDM


Meski berbagai langkah telah dilakukan, pemerintah daerah masih menghadapi sejumlah tantangan dalam memperkuat layanan perlindungan perempuan dan anak.


Keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala utama. Sebagian besar alokasi APBD masih difokuskan pada program pencegahan, sementara layanan rehabilitasi masih banyak bergantung pada Dana Alokasi Khusus dari pemerintah pusat.


Selain itu, kebutuhan tenaga profesional seperti psikolog dan konselor juga masih perlu ditingkatkan agar layanan dapat berjalan optimal ketika UPTD PPA resmi beroperasi.


Namun demikian, perhatian pemerintah daerah terhadap isu perlindungan perempuan dan anak dinilai semakin kuat. Dukungan dari legislatif juga diharapkan dapat mempercepat penyediaan infrastruktur serta pembiayaan operasional unit layanan tersebut.


Kesadaran Masyarakat Mulai Meningkat


Sepanjang tahun 2025, tercatat 85 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Ciamis. Meski angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, pemerintah melihatnya sebagai indikasi positif bahwa masyarakat semakin berani melapor.


Peningkatan pelaporan menunjukkan bahwa kampanye edukasi dan sosialisasi yang dilakukan pemerintah daerah mulai membuahkan hasil. Korban tidak lagi memilih diam, tetapi mulai mencari bantuan.


Dengan rencana pembentukan UPTD PPA serta penguatan Satgas desa, Pemerintah Kabupaten Ciamis berharap sistem perlindungan perempuan dan anak menjadi lebih responsif dan efektif.


Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari infrastruktur yang dibangun, tetapi dari seberapa aman dan terlindungi warga yang paling rentan. Melalui langkah ini, Ciamis berupaya menjadi daerah yang tidak hanya berkembang, tetapi juga benar-benar melindungi.

Previous Post