Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menargetkan peningkatan investasi pada tahun 2026 dengan pendekatan yang lebih menyeluruh.
Kepala DPMPTSP Ciamis, Eka Permana Oktaviana, menjelaskan bahwa upaya menarik investasi tidak lagi semata-mata berorientasi pada besaran angka. Menurutnya, yang lebih penting adalah membangun ekosistem investasi yang kuat serta menghadirkan layanan perizinan yang semakin modern dan berbasis digital.
Ia menegaskan, daya tarik suatu daerah bagi investor tidak hanya ditentukan oleh promosi, tetapi juga oleh kesiapan sistem serta kondisi lingkungan usaha yang mendukung. “Kita tidak bisa hanya mengandalkan keberadaan jalan tol. Akses memang penting, tetapi kesiapan sistem dan masyarakat juga sangat menentukan,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).
Sepanjang tahun 2025, realisasi investasi di Ciamis mencapai Rp370,6 miliar atau tumbuh 13,41 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Capaian ini menjadi pijakan penting untuk meningkatkan daya saing daerah dalam menarik investor pada tahun 2026.
Meski belum terhubung dengan jalan tol, Ciamis dinilai tetap memiliki keunggulan dari sisi konektivitas. Jalur kereta api yang menghubungkan wilayah ini dengan kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, hingga kawasan Jawa Tengah dan Jawa Timur menjadi potensi yang terus didorong untuk dipromosikan.
Di sisi lain, struktur ekonomi Ciamis yang didominasi oleh UMKM menjadi fondasi kuat dalam menjaga stabilitas daerah. Ketahanan pelaku usaha mikro saat pandemi Covid-19 menjadi bukti bahwa ekonomi lokal memiliki daya tahan yang baik. Ke depan, pemerintah daerah berupaya mendorong pertumbuhan industri menengah dan besar guna menciptakan efek berganda, terutama dalam penyerapan tenaga kerja dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Perkembangan juga mulai terlihat di kawasan peruntukan industri Cijeungjing, yang kini telah diisi oleh sejumlah pabrik garmen dan tekstil. Selain itu, sektor pertanian, peternakan, dan perikanan akan diarahkan pada pengembangan hilirisasi agar tidak lagi bergantung pada penjualan bahan mentah semata.
Dalam hal pelayanan, Pemkab Ciamis terus mempercepat proses perizinan melalui integrasi sistem OSS berbasis risiko untuk penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). Tak hanya itu, DPMPTSP juga menghadirkan inovasi Sistem Informasi Perizinan Online Ciamis (Si Promise) yang melayani perizinan non-usaha, termasuk bagi tenaga medis dan profesi lainnya. Seluruh proses verifikasi kini dilakukan secara digital dengan dukungan tanda tangan elektronik berbasis barcode.
Meski layanan sudah serba digital, DPMPTSP tetap menyediakan pendampingan langsung bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan sistem daring. “Kami tetap membuka layanan tatap muka bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan,” kata Eka.
Ia menambahkan, keberhasilan menarik investasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Pemerintah berperan sebagai regulator, fasilitator, sekaligus motivator, sementara terciptanya rasa aman dan nyaman bagi investor sangat dipengaruhi oleh kondisi sosial di masyarakat.
“Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga stabilitas dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi,” tutupnya.
