Penjabat (Pj) Bupati Ciamis, Budi Waluya, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis atas kinerja luar biasanya. Dalam peringatan HUT ke-24 Baznas yang berlangsung di Aula Setda Ciamis, Rabu (22/1/2025), Budi memuji kontribusi besar Baznas dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah demi kesejahteraan masyarakat.
Dengan mengusung tema “Cahaya Zakat: Keajaiban bagi Muzaki dan Mustahik,” perayaan ini menjadi momen refleksi atas perjalanan panjang Baznas Ciamis. Sejak berdiri, lembaga ini berhasil menciptakan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat kurang mampu.
Perjalanan Panjang dan Prestasi Luar Biasa
Dalam sambutannya, Budi Waluya menyatakan bahwa 24 tahun perjalanan Baznas merupakan bukti nyata dedikasi dan profesionalisme.
“Manfaat keberadaan Baznas di Ciamis sangat dirasakan masyarakat, baik dalam membantu warga kurang mampu maupun mendukung syiar Islam. Hal ini tak lepas dari sinergi antara Baznas, pemerintah daerah, dan masyarakat,” ujar Budi.
Ia juga menggarisbawahi sejumlah pencapaian monumental Baznas Kabupaten Ciamis. Di tahun 2022, Baznas berhasil meraih juara umum di Baznas Award tingkat Provinsi Jawa Barat. Pada tahun berikutnya, Baznas Ciamis mencatatkan donasi sebesar Rp2,7 miliar melalui program “Membasuh Luka Palestina.”
Prestasi terus berlanjut di tahun 2024 dengan penghargaan sebagai Fungsi Pengawasan Terbaik se-Jawa Barat, Laporan SIMBA Terbaik, hingga pengelolaan Kampung Zakat. Di tahun 2025, Baznas kembali menorehkan capaian dengan menjadi teladan dalam pembentukan Kampung Zakat.
Potensi Zakat yang Perlu Dimaksimalkan
Budi Waluya menegaskan bahwa potensi zakat di Kabupaten Ciamis masih sangat besar. Ia berharap pengelolaan zakat di tahun 2025 dapat semakin meningkat dan mampu melampaui target yang ada. “Saya optimis, dengan kerja keras dan inovasi, Baznas dapat terus memberikan kontribusi maksimal bagi kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Baca Juga: Peresmian Kampung Zakat di Desa Cisontrol
Komitmen Profesionalisme Baznas Ciamis
Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, H. Lili Miftah, menyampaikan bahwa lembaga ini dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Dalam dua dekade lebih keberadaannya, Baznas terus berkomitmen pada prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.
“Pengelolaan zakat yang profesional adalah kunci untuk mewujudkan keadilan sosial. Kami berterima kasih kepada pemerintah daerah atas dukungan penuh yang diberikan selama ini,” ujar H. Lili Miftah.
Ia juga mengapresiasi seluruh penggerak zakat di Kabupaten Ciamis yang bekerja dengan tulus dan ikhlas. Menurutnya, sinergi yang terbangun antara pemerintah daerah, masyarakat, dan Baznas menjadi pondasi kokoh untuk membangun kesejahteraan umat.
Penyerahan Bantuan dan Inovasi Program
Pada puncak acara, Baznas Kabupaten Ciamis menyerahkan sejumlah bantuan penting, termasuk:
- Bantuan untuk syiar Islam,
- Peluncuran aplikasi sistem integrasi layanan dan administrasi,
- Peresmian rumah layak huni ke-1.000,
- Penghargaan akselerasi pengelolaan zakat.
Langkah-langkah ini semakin mengukuhkan posisi Baznas Ciamis sebagai pionir pengelolaan zakat di tingkat nasional. Banyak kabupaten dan provinsi lain di Indonesia menjadikan Baznas Ciamis sebagai rujukan dalam pengelolaan zakat yang efektif dan efisien.
Harapan ke Depan
Dengan capaian luar biasa ini, Baznas Kabupaten Ciamis diharapkan terus berinovasi untuk menciptakan program-program yang lebih sinergis. Keberlanjutan dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat akan menjadi kekuatan utama dalam memperluas manfaat zakat.
Peringatan HUT ke-24 ini bukan hanya sekadar selebrasi, tetapi juga momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun kesejahteraan umat melalui pengelolaan zakat yang optimal.