Kejaksaan Negeri Kabupaten Ciamis menggelar kegiatan Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) sekaligus Sosialisasi Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding Tahun 2025 di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis. Acara ini berlangsung dengan melibatkan 129 desa dari 13 kecamatan dan akan berlanjut pada Kamis mendatang dengan 129 desa dari 14 kecamatan lainnya.
Kehadiran Para Pejabat Penting
Hadir dalam acara tersebut Staf Ahli Bidang Administrasi dan Sumber Daya Manusia yang juga menjabat sebagai Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dase Fadlil Yusdy Mubarak, S.H., mewakili Pejabat (Pj) Bupati Ciamis. Turut hadir pula Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Ape Ruswandana, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ciamis Arief Gunadi, S.H., M.H., serta Prakom Intelijen Kejari Ciamis Harri Kurniawan, S.H.
Dalam sambutannya, Dase Fadlil Yusdy Mubarak menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya program ini. Menurutnya, program JAGA DESA dan aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding merupakan inovasi penting untuk memperkuat pengawasan pengelolaan keuangan desa sekaligus mencegah potensi penyimpangan.
“Saya menyambut baik dan memberikan apresiasi atas inisiatif Kejaksaan Negeri Ciamis dalam menyelenggarakan kegiatan ini. Langkah ini sangat strategis untuk memastikan pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel. Harapannya, aparatur desa dapat memahami aspek hukum dengan baik sehingga dapat menjalankan tugasnya secara profesional,” ujar Dase.
Meningkatkan Kepercayaan Publik
Dase juga menegaskan pentingnya memberikan teladan bagi masyarakat untuk meningkatkan kepercayaan terhadap hukum dan pemerintahan yang bersih. Ia berharap kegiatan ini dapat membangun kesadaran hukum aparatur desa sehingga dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Teladan yang baik dari aparatur desa adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan. Mari bersama-sama mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” tambahnya.
Baca Juga: Sekda Ciamis Paparkan Prioritas dan Tantangan RKPD 2026
Pelatihan untuk 129 Kepala Desa dan Operator Desa
Kegiatan ini diikuti oleh 129 kepala desa beserta satu operator dari masing-masing desa di 13 kecamatan. Para peserta diberikan pemahaman terkait aspek hukum dalam pengelolaan keuangan desa. Selain itu, mereka juga mendapatkan pelatihan penggunaan aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding, sebuah platform yang dirancang untuk memastikan pengawasan keuangan desa dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Saya ucapkan selamat mengikuti kegiatan ini. Semoga ilmu yang disampaikan oleh para narasumber dapat memberikan manfaat besar bagi peningkatan profesionalisme aparatur desa,” tutup Dase.
Menuju Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan
Dengan adanya program ini, diharapkan seluruh pemerintah desa di Kabupaten Ciamis mampu menjalankan tugas mereka dengan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip hukum yang berlaku. Inisiatif ini merupakan langkah nyata untuk mendukung tata kelola keuangan desa yang lebih baik, sekaligus mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Program JAGA DESA dan aplikasi monitoring ini menjadi wujud nyata komitmen Kejaksaan Negeri Ciamis untuk memberikan pendampingan hukum yang proaktif dan memberdayakan desa sebagai ujung tombak pembangunan daerah. Keberhasilan program ini tentu bergantung pada kolaborasi erat antara pemerintah desa, Kejaksaan, dan masyarakat.