CIAMIS, JAWA BARAT — Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 3.554 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 digelar pada Selasa, 23 Desember 2025 di Stadion Galuh, Kabupaten Ciamis.
Penyerahan SK dipimpin langsung oleh Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya dan didampingi Ketua DPRD Ciamis Nanang Permana. Momentum ini menandai transisi penting tenaga honorer menuju sistem aparatur sipil negara berbasis kinerja dan merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi dan peningkatan profesionalisme aparatur di Ciamis.
"ASN memiliki tugas utama melayani masyarakat. Dengan diterimanya SK ini, kualitas pelayanan harus semakin baik dan diikuti peningkatan disiplin, etos kerja, serta integritas," tegas Bupati Ciamis Herdiat Sunarya. – Dr. H. Herdiat Sunarya, Bupati Ciamis
Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis Ai Rusli Suargi menjelaskan, total 3.554 PPPK Paruh Waktu tersebut terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang tersebar di seluruh perangkat daerah, kecamatan, serta unit pelayanan publik.
Dari sisi pengelolaan keuangan daerah, Bupati Herdiat mengingatkan bahwa kebijakan kepegawaian harus diselaraskan dengan kemampuan fiskal daerah dan arah pembangunan.
Hingga akhir acara, penyerahan SK PPPK Paruh Waktu berlangsung tertib dan kondusif. Pemerintah Kabupaten Ciamis berharap para PPPK dapat menjadi motor penggerak peningkatan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini menjadi tonggak penting reformasi kepegawaian di Ciamis sekaligus bentuk pengakuan negara atas dedikasi ribuan tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Baca Juga: Pengembangan sumber daya aparatur ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menempatkan pejabat yang peka terhadap kebutuhan masyarakat.
