APBD Menyusut, Bupati Ciamis Minta Desa Perketat Tata Kelola Dana

Bupati Ciamis Tegaskan Pentingnya Tata Kelola Keuangan Desa yang Akuntabel di Tengah Tekanan Anggaran

CIAMIS, JAWA BARAT — Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menegaskan pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel di tengah tekanan keuangan daerah yang belum sepenuhnya pulih sejak pandemi.

Penegasan itu disampaikan saat Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2026 di Aula Kecamatan Kawali, Senin (26/1/2026), yang diikuti aparatur dari 11 desa se-Kecamatan Kawali, bersama unsur pemerintah kecamatan dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan.

Penekanan pada tata kelola desa yang baik ini merupakan bagian dari strategi peningkatan akuntabilitas dana desa di Ciamis untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Tekanan Fiskal Daerah: APBD Turun Rp900 Miliar

Herdiat mengungkapkan bahwa kondisi fiskal Kabupaten Ciamis masih berada dalam fase penyesuaian. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mengalami penurunan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

"Pada 2019 APBD Ciamis lebih dari Rp3,1 triliun. Sekarang sekitar Rp2,3 triliun. Artinya turun hampir Rp900 miliar. Hingga tahun anggaran 2025 dan 2026, pemerintah daerah masih menghadapi defisit sekitar Rp150 miliar. Meski demikian, pelayanan dasar—khususnya pendidikan dan kesehatan—tetap menjadi prioritas yang harus dijaga." – Herdiat Sunarya, Bupati Ciamis

Tekanan anggaran tersebut, menurut Herdiat, menuntut pemerintah desa untuk lebih cermat dalam mengelola keuangan. Setiap penggunaan dana publik harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif.

Penegasan Tanggung Jawab dan Peringatan Anti Korupsi

Bupati Ciamis secara tegas mengingatkan aparatur desa tentang tanggung jawab utama dalam pengelolaan keuangan desa dan bahaya korupsi.

"Korupsi itu bukan hanya memperkaya diri sendiri, tetapi juga memperkaya orang lain atau kelompok tertentu. Kepala desa adalah penanggung jawab utama, tidak bisa lepas tangan." – Herdiat Sunarya, Bupati Ciamis

Selain aspek keuangan, Herdiat menyoroti pentingnya soliditas internal pemerintahan desa. Lemahnya komunikasi antara kepala desa, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kerap menjadi sumber persoalan.

"Pemerintahan desa itu satu kesatuan. Kalau tidak solid, sebaik apa pun memahami aturan, hasilnya tidak akan maksimal." – Herdiat Sunarya, Bupati Ciamis

Gotong Royong sebagai Solusi di Tengah Keterbatasan

Di tengah keterbatasan anggaran, Herdiat menilai kolaborasi dan gotong royong sebagai kunci agar pemerintahan dan pembangunan desa tetap berjalan. Ia juga mengapresiasi kepedulian sosial masyarakat Ciamis yang dinilainya menjadi modal penting daerah.

Baca Juga: Upaya membangun tata kelola desa yang lebih baik juga dilakukan melalui program pembinaan tata kelola desa oleh Pemkab Ciamis yang mengedepankan pendekatan preventif untuk memperkuat kapasitas aparatur desa sejak dini.

Kewaspadaan Terhadap Cuaca Ekstrem

Menutup kegiatan, Herdiat mengimbau pemerintah desa untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem. Ia meminta desa aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat serta menjaga kebersihan lingkungan, khususnya saluran air, guna mengantisipasi risiko bencana.

Dengan penekanan pada transparansi, akuntabilitas, dan kolaborasi ini, Pemerintah Kabupaten Ciamis berharap pemerintahan desa dapat menjalankan fungsinya dengan lebih efektif meski di tengah tantangan anggaran yang belum pulih sepenuhnya.

LihatTutupKomentar