Bagi banyak keluarga, membawa bayi ke Posyandu merupakan bagian dari rutinitas untuk memantau pertumbuhan, menimbang berat badan, atau mengikuti imunisasi. Di Kabupaten Ciamis, kunjungan tersebut juga diarahkan menjadi kesempatan untuk mengurus dokumen identitas anak.
Melalui inovasi Pelita Hati di Posyandu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang mencakup pengurusan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) di lingkungan Posyandu.
Pendekatan ini mengubah titik temu pelayanan. Orang tua tidak hanya mendatangi Posyandu untuk memenuhi kebutuhan kesehatan anak, tetapi juga dapat memanfaatkan layanan administrasi kependudukan yang disediakan di lokasi tersebut sesuai jadwal dan mekanisme yang berlaku.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan M Supyan, menilai Posyandu memiliki potensi untuk memperluas jangkauan layanan karena menjadi tempat yang rutin dikunjungi keluarga bersama bayi dan anak usia dini.
“Biasanya ibu-ibu datang ke Posyandu untuk menimbang atau imunisasi anak. Sekarang, di tempat yang sama mereka juga bisa mengurus Akta Kelahiran dan KIA. Jadi lebih praktis dan efisien,” ujar Yayan.
Ketika Urusan Administrasi Mendekat ke Keluarga
Mengurus dokumen kependudukan bisa menjadi pekerjaan tambahan bagi orang tua yang harus membagi waktu antara bekerja dan mengasuh anak. Kebutuhan untuk datang ke lokasi pelayanan yang berbeda juga dapat menambah waktu dan biaya perjalanan.
Pelita Hati di Posyandu mencoba menjawab persoalan akses tersebut dengan mendekatkan pelayanan ke tempat yang sudah menjadi bagian dari aktivitas keluarga.
Melalui integrasi ini, orang tua berpeluang mengurus kebutuhan administrasi anak di lingkungan yang familiar tanpa harus selalu menjadikan kantor dinas sebagai tujuan utama.
Model pelayanan tersebut sejalan dengan perkembangan Posyandu sebagai pusat layanan terpadu di Ciamis. Fungsinya tidak lagi hanya berkaitan dengan pemantauan kesehatan, tetapi juga dapat mendukung akses keluarga terhadap pelayanan dasar lainnya.
Meski demikian, kemudahan tersebut tetap bergantung pada ketersediaan petugas, jadwal pelayanan, kelengkapan persyaratan, serta mekanisme pengajuan yang diterapkan di setiap lokasi.
Akta Kelahiran dan KIA Bukan Sekadar Dokumen
Di balik kemudahan pengurusan administrasi, terdapat kebutuhan mendasar yang perlu dipenuhi sejak anak lahir: kepemilikan identitas resmi.
Akta Kelahiran merupakan bukti autentik mengenai kelahiran seseorang. Sementara itu, Kartu Identitas Anak menjadi dokumen identitas bagi anak yang belum memiliki KTP elektronik sesuai ketentuan yang berlaku.
Keduanya mempunyai fungsi berbeda, tetapi sama-sama berperan dalam mendukung pengakuan identitas anak dalam administrasi kependudukan.
Yayan mengatakan Pelita Hati di Posyandu diarahkan untuk membantu anak memperoleh dokumen identitas sejak dini sekaligus mempermudah orang tua mengakses layanan.
“Identitas kependudukan adalah hak dasar setiap anak. Lewat Pelita Hati di Posyandu, kami ingin memastikan sejak kecil mereka sudah memiliki perlindungan hukum melalui dokumen resmi,” ungkap Yayan.
Dengan membawa pelayanan lebih dekat ke lingkungan keluarga, Disdukcapil berharap hambatan waktu, jarak, dan proses administratif tidak menjadi alasan tertundanya pengurusan dokumen anak.
Melanjutkan Pendekatan Jemput Bola
Pelita Hati di Posyandu merupakan bagian dari pendekatan pelayanan yang berusaha menjangkau warga berdasarkan kebutuhan mereka. Prinsip serupa diterapkan melalui layanan jemput bola administrasi kependudukan bagi lansia dan penyandang disabilitas di Ciamis.
Sasaran kedua layanan tersebut berbeda. Pelita Hati berfokus pada akses administrasi kependudukan bagi keluarga dengan anak usia dini, sedangkan layanan jemput bola bagi lansia dan penyandang disabilitas membantu warga yang menghadapi kendala mobilitas atau membutuhkan dukungan khusus.
Namun, keduanya memiliki pendekatan yang sama: pelayanan publik perlu mempertimbangkan kondisi masyarakat yang dilayani.
Bagi pemerintah daerah, memperluas titik pelayanan menjadi salah satu cara mengurangi ketergantungan warga pada layanan yang hanya tersedia di kantor pemerintahan.
Pemerataan Layanan Menjadi Pekerjaan Berikutnya
Mendekatkan pengurusan identitas anak ke Posyandu merupakan satu langkah dalam memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan. Tantangan berikutnya adalah memastikan keluarga di berbagai wilayah Ciamis memperoleh kesempatan yang sama untuk memanfaatkan layanan tersebut.
Informasi tentang Posyandu pelaksana, jadwal layanan, persyaratan dokumen, dan mekanisme pengajuan perlu mudah ditemukan oleh masyarakat. Kejelasan informasi dapat membantu orang tua mempersiapkan berkas sebelum datang dan mengurangi risiko kunjungan yang tidak menghasilkan pengajuan.
Perluasan layanan ke lebih banyak Posyandu juga akan menentukan seberapa jauh inovasi ini menjangkau keluarga di luar pusat perkotaan.
Disdukcapil Ciamis menyatakan ingin memperluas pelaksanaan Pelita Hati di Posyandu ke lebih banyak wilayah kabupaten agar akses pengurusan identitas anak semakin dekat dengan masyarakat.
Untuk menilai manfaat program secara lebih terukur, jumlah dokumen yang diproses, persebaran lokasi pelayanan, serta waktu penyelesaian permohonan dapat menjadi indikator penting dalam evaluasi berikutnya.
Pada akhirnya, perubahan yang ingin dicapai bukan hanya tersedianya layanan baru di Posyandu, melainkan semakin mudahnya keluarga memenuhi kebutuhan administrasi anak tanpa hambatan yang tidak perlu.
Di Ciamis, Posyandu berpeluang menjadi salah satu pintu awal bagi keluarga untuk mengurus identitas anak. Dengan pelayanan yang mudah diakses dan informasi yang jelas, hak anak atas dokumen kependudukan diharapkan dapat dipenuhi sejak dini.
Ditulis oleh Feri Kartono | InfoCiamis.Online
