Di Ciamis, Mengurus Identitas Anak Kini Dimulai dari Posyandu

Pelita Hati di Posyandu: Disdukcapil Ciamis Bawa Layanan Akta Kelahiran & KIA ke Posyandu Mulai 2026

CIAMIS, JAWA BARAT — Bagi banyak orang tua di Kabupaten Ciamis, kunjungan ke Posyandu selama ini identik dengan menimbang berat badan bayi atau memastikan jadwal imunisasi terpenuhi. Mulai awal 2026, rutinitas itu akan bertambah satu hal lagi: mengurus Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Melalui inovasi bernama Pelita Hati di Posyandu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis membawa layanan administrasi kependudukan lebih dekat ke ruang-ruang kehidupan warga. Alih-alih meminta orang tua datang ke kantor pemerintah, negara kini hadir di tempat para ibu dan anak memang sudah berada.

Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan M Supyan, menyebut Posyandu sebagai titik temu yang paling masuk akal. Di sanalah bayi dan anak usia dini—subjek utama dari dokumen identitas—rutin datang bersama keluarganya.

"Biasanya ibu-ibu datang ke Posyandu untuk menimbang atau imunisasi anak. Sekarang, di tempat yang sama mereka juga bisa mengurus Akta Kelahiran dan KIA. Jadi lebih praktis dan efisien." – Yayan M Supyan, Kepala Disdukcapil Ciamis

Inovasi ini sejalan dengan upaya transformasi layanan Posyandu di Ciamis yang terus berkembang dari sekadar tempat penimbangan bayi menjadi pusat layanan terpadu untuk keluarga, mencakup aspek kesehatan, administrasi, dan pendampingan sosial.

Di balik inovasi ini, terdapat persoalan klasik yang kerap dihadapi keluarga muda: keterbatasan waktu, jarak, dan energi untuk mengurus dokumen administratif. Dengan menyatukan layanan kesehatan dasar dan administrasi kependudukan, Disdukcapil berharap tidak ada lagi anak yang tertinggal secara administratif hanya karena proses yang berbelit.

"Identitas kependudukan adalah hak dasar setiap anak. Lewat Pelita Hati di Posyandu, kami ingin memastikan sejak kecil mereka sudah memiliki perlindungan hukum melalui dokumen resmi." – Yayan M Supyan, Kepala Disdukcapil Ciamis

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya lebih luas Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam membangun pelayanan publik yang tidak semata cepat, tetapi juga adil dan berpihak pada warga. Yayan menilai inovasi ini sejalan dengan visi Bupati Ciamis Herdiat Sunarya untuk menghadirkan layanan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Lebih dari sekadar program teknis, Pelita Hati di Posyandu mencerminkan semangat aparatur negara untuk hadir lebih dekat, sebagaimana digaungkan dalam nilai #AKHLAK dan semangat #BanggaMelayaniBangsa.

Baca Juga: Program ini melengkapi inisiatif lain seperti layanan jemput bola untuk lansia dan disabilitas di Ciamis yang juga bertujuan meningkatkan aksesibilitas layanan kependudukan bagi kelompok rentan.

Ke depan, Disdukcapil Ciamis berencana memperluas pelaksanaan layanan ini ke lebih banyak Posyandu di seluruh wilayah kabupaten, memastikan bahwa akses terhadap identitas hukum tidak berhenti di pusat kota, tetapi menjangkau hingga lapisan paling bawah.

"Kami ingin layanan ini benar-benar sampai ke masyarakat." – Yayan M Supyan, Kepala Disdukcapil Ciamis

Pelita Hati di Posyandu: Inovasi Layanan Berbasis Komunitas

Program Pelita Hati di Posyandu merupakan terobosan yang mengintegrasikan layanan administrasi kependudukan dengan aktivitas rutin Posyandu. Pendekatan ini tidak hanya mempermudah akses bagi warga, tetapi juga meningkatkan efisiensi penyelenggaraan layanan publik.

Dengan konsep ini, Disdukcapil Ciamis menghilangkan hambatan birokrasi yang selama ini menjadi kendala bagi banyak keluarga dalam mengurus dokumen identitas anak. Pelayanan yang sebelumnya terkonsentrasi di kantor dinas kini dapat diakses di tingkat komunitas terdekat.

Inisiatif ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam mewujudkan pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat peran Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan dasar di tingkat desa dan kelurahan.

LihatTutupKomentar