Pemerintah Kabupaten Ciamis terus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat penanganan stunting sekaligus menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat Forum Perangkat Daerah bersama Forum Konsultasi Publik yang digelar di Aula Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Ciamis pada Senin (9/3/2026).
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur perangkat daerah, lembaga terkait, serta perwakilan masyarakat. Melalui forum tersebut, pemerintah daerah berupaya menyinergikan program lintas sektor agar penanganan dua persoalan sosial tersebut dapat dilakukan secara lebih terintegrasi, efektif, dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Ciamis, dr. Yoyo, menegaskan bahwa penguatan koordinasi antarinstansi menjadi kunci penting dalam mempercepat pengentasan stunting sekaligus menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Menurutnya, stunting tidak hanya berkaitan dengan persoalan kesehatan semata, tetapi juga dipengaruhi oleh berbagai faktor lain seperti kondisi sosial, ekonomi keluarga, pendidikan, hingga pola pengasuhan anak di rumah.
“Penanganan stunting tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja. Harus ada keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, tenaga kesehatan, lembaga pendidikan, hingga masyarakat,” ujar dr. Yoyo.
Ia menambahkan, forum lintas sektor ini menjadi ruang koordinasi untuk memastikan seluruh pihak dapat bergerak bersama dalam menjalankan program penanganan stunting secara lebih terarah.
Soroti Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Selain membahas persoalan stunting, forum tersebut juga menyoroti upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang hingga kini masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Menurut dr. Yoyo, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sering kali dipicu oleh berbagai faktor, seperti tekanan ekonomi keluarga, rendahnya pemahaman tentang perlindungan anak, hingga kurangnya keberanian masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar.
“Kami berharap koordinasi antara lembaga pelayanan, aparat penegak hukum, serta masyarakat dapat semakin solid sehingga kasus-kasus kekerasan bisa dicegah dan ditangani dengan cepat,” jelasnya.
Perkuat Edukasi dan Pendampingan
Dalam forum tersebut, sejumlah strategi juga dibahas sebagai langkah ke depan. Di antaranya peningkatan edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan stunting, penguatan peran kader kesehatan di tingkat desa, serta peningkatan layanan bagi korban kekerasan.
Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong penguatan sistem pelaporan dan pendampingan korban agar penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat.
Pemerintah Kabupaten Ciamis, lanjut dr. Yoyo, berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor agar program pengentasan stunting serta perlindungan perempuan dan anak dapat berjalan secara optimal.
“Harapannya, melalui kerja sama yang kuat antara pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat, angka stunting di Ciamis dapat terus menurun dan kasus kekerasan terhadap perempuan serta anak bisa ditekan semaksimal mungkin,” pungkasnya.
