Pemerintah Kabupaten Ciamis menargetkan peningkatan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) dari tingkat Pratama menjadi Madya pada 2026. Target tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas KLA dan Penguatan Instrumen Evaluasi Mandiri KLA yang digelar di Aula Kantor KORPRI Kabupaten Ciamis, Kamis (5/3/2026).
Selama delapan tahun berturut-turut, Kabupaten Ciamis mempertahankan predikat Pratama KLA. Namun pemerintah daerah menilai capaian tersebut belum cukup, terutama di tengah berbagai tantangan perlindungan anak seperti kekerasan seksual, perdagangan orang, hingga ancaman predator anak yang masih menjadi perhatian serius.
Evaluasi Mandiri KLA Diperkuat
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Ciamis, dr. Yoyo, menegaskan bahwa substansi perlindungan anak harus tetap menjadi prioritas utama.
“Ini harus menjadi perhatian kita bersama. Jangan sampai kita hanya fokus pada predikat, tetapi luput pada substansi perlindungan anak,” tegas Yoyo.
Ia menjelaskan bahwa penguatan evaluasi mandiri dilakukan dengan mengumpulkan operator dari seluruh perangkat daerah. Tujuannya memastikan pengisian aplikasi KLA dilakukan secara akurat, berbasis data, dan didukung dokumen eviden yang valid.
Menurut Yoyo, pada tahun sebelumnya Kabupaten Ciamis sebenarnya hampir meraih predikat Madya. Namun karena adanya kekurangan eviden pada beberapa indikator, poin penilaian akhirnya berkurang.
“Jangan sampai salah informasi atau kurangnya dokumen pendukung membuat kejadian sebelumnya terulang kembali,” ujarnya.
Ancaman Kekerasan Anak Jadi Perhatian
Di balik target peningkatan predikat tersebut, pemerintah daerah juga menyoroti sejumlah persoalan serius terkait perlindungan anak.
Kasus kekerasan seksual terhadap anak, perdagangan orang, penyimpangan seksual, hingga ancaman predator anak menjadi perhatian penting yang harus ditangani secara bersama-sama oleh seluruh pihak.
Menurut Yoyo, program Kabupaten Layak Anak bukan sekadar persoalan administrasi atau penilaian semata. Program ini merupakan upaya membangun sistem perlindungan anak yang menyeluruh dan terintegrasi, sehingga tumbuh kembang anak di Ciamis dapat berlangsung optimal, terarah, dan produktif.
Sejumlah Indikator Perlindungan Anak Meningkat
Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapperida Kabupaten Ciamis, Raden Ine Anggiasari, menjelaskan bahwa program KLA tidak berdiri sendiri. Program tersebut terintegrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah serta selaras dengan Asta Cita Presiden, khususnya dalam penguatan sumber daya manusia dan perlindungan kelompok rentan.
Beberapa indikator menunjukkan perkembangan yang cukup positif.
Kepemilikan akta kelahiran di Kabupaten Ciamis kini mencapai 90,49 persen, meningkat tajam dibandingkan sebelumnya yang hanya 40,76 persen.
Selain itu, persentase anak yang tertangani instansi terkait juga telah mencapai 100 persen.
Di sisi lain, perkembangan teknologi juga menjadi perhatian. Data menunjukkan 82,67 persen penduduk usia lima tahun ke atas telah mengakses internet, yang menjadi peluang sekaligus tantangan dalam pengawasan terhadap anak.
Tantangan: Stunting dan Pendidikan
Meski sejumlah indikator meningkat, masih terdapat beberapa pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan.
Prevalensi stunting di Kabupaten Ciamis masih berada di angka 20,3 persen.
Sementara itu, keanggotaan Bina Keluarga Balita ber-KB baru mencapai 55,66 persen.
Di sektor pendidikan, rata-rata lama sekolah (RLS) tercatat 8,23 tahun, sedangkan harapan lama sekolah (HLS) mencapai 14,31 tahun.
Selain itu, usia kawin pertama yang berada di angka 19,8 tahun juga menjadi perhatian karena berkaitan erat dengan kesiapan keluarga dalam pengasuhan anak.
KLA Terintegrasi dengan RPJMD
Menurut Ine, berbagai indikator tersebut berkaitan langsung dengan arah kebijakan dalam RPJMD Kabupaten Ciamis, yang menitikberatkan pada pemenuhan hak anak serta penguatan sistem perlindungan.
Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan kualitas pengasuhan keluarga, penguatan sistem pemantauan, serta penanganan kasus kekerasan terhadap anak yang lebih responsif.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemkab Ciamis menegaskan komitmennya untuk memperbaiki berbagai kekurangan sekaligus memperkuat capaian yang sudah baik.
Pemerintah daerah berharap Kabupaten Layak Anak bukan sekadar gelar administratif, tetapi benar-benar menjadi sistem perlindungan yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh setiap anak di Tatar Galuh.
%20Kabupaten%20Ciamis%20di%20Aula%20KORPRI,%20Kamis%205%20Maret%202026.jpg)