Pilkades Digital Ciamis 2026: Teknologi Baru, Tantangan Lama dan Ujian Partisipasi Warga Desa


Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat sosialisasi Pilkades digital 2026


Pemilihan kepala desa di Kabupaten Ciamis memasuki babak baru. Pada Pilkades Serentak 2026, warga tidak lagi sepenuhnya bergantung pada cara pemungutan suara konvensional. Untuk pertama kalinya, Pemerintah Kabupaten Ciamis menyiapkan mekanisme pemilihan berbasis elektronik.


Perubahan itu terdengar sederhana: pemilih datang ke TPS, menggunakan perangkat elektronik, lalu menentukan calon kepala desa pilihannya.


Namun di balik perpindahan dari kertas ke layar, terdapat persoalan yang jauh lebih mendasar: apakah seluruh warga desa benar-benar siap mengikuti perubahan tersebut?


Pertanyaan itu menjadi penting karena pemilih Pilkades berasal dari latar belakang yang sangat beragam. Tidak semua warga memiliki tingkat literasi digital yang sama. Kelompok lanjut usia menjadi salah satu kelompok yang paling berpotensi menghadapi kesulitan ketika mekanisme pemilihan berubah.


Persoalan tersebut bahkan disampaikan langsung Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya saat membuka Rapat Koordinasi Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Ciamis 2026 di Aula Setda Kabupaten Ciamis, Kamis (20/8/2026).


Menurut Herdiat, digitalisasi memang menawarkan proses yang lebih efektif, efisien dan transparan. Tetapi pemerintah tidak boleh menganggap teknologi sebagai solusi yang otomatis dapat diterima seluruh masyarakat.


“Plus minusnya tentu ada. Di samping lebih efektif, efisien dan transparan, tetapi tidak semua masyarakat memahami digital, terutama masyarakat lanjut usia,” ujar Herdiat.


Ketika Layar Menjadi Pintu Masuk Demokrasi Desa


Perubahan mekanisme ini membuat persoalan Pilkades tidak lagi hanya berkaitan dengan kesiapan panitia, surat suara atau tempat pemungutan suara.


Ada satu komponen lain yang menjadi sama pentingnya: kemampuan pemilih menggunakan sistem tersebut.


Herdiat mengakui kondisi itu menjadi salah satu tantangan yang harus diantisipasi. Sebagian masyarakat lanjut usia, kata dia, masih mengalami keterbatasan dalam menggunakan teknologi digital.


Karena itu, pemerintah daerah tidak ingin sosialisasi berhenti pada penjelasan mengenai jadwal dan tahapan Pilkades. Masyarakat perlu diberi kesempatan untuk mencoba langsung bagaimana proses pemilihan elektronik dilakukan.


“Fakta di lapangan, masyarakat kalangan lansia kebanyakan masih gaptek. Ini tentu menjadi kekurangan dalam pelaksanaan metode digitalisasi, sehingga harus lebih banyak edukasi kepada masyarakat,” katanya.


Di titik inilah keberhasilan Pilkades digital Ciamis akan diuji.


Sistem boleh dibuat semakin modern, tetapi demokrasi tetap bergantung pada kemampuan setiap pemilih untuk menggunakan hak suaranya. Jika sebagian warga justru memilih tidak datang ke TPS karena tidak memahami teknologi, digitalisasi berpotensi menciptakan persoalan baru yang sebelumnya tidak ada.


Karena itu, simulasi menjadi bagian penting dari persiapan.


Bukan Sekadar Mengganti Kertas dengan Perangkat Elektronik


Pemerintah Kabupaten Ciamis berencana menggelar simulasi pemilihan digital sebelum hari pemungutan suara. Simulasi tersebut diharapkan memberi pengalaman langsung kepada masyarakat sekaligus menjadi ruang untuk menemukan persoalan teknis sejak awal.


Bagi pemilih yang sudah terbiasa menggunakan perangkat digital, proses tersebut kemungkinan tidak menjadi persoalan besar.


Namun bagi warga yang jarang berinteraksi dengan teknologi, pengalaman mencoba perangkat pemilihan secara langsung dapat menjadi pembeda antara sekadar mengetahui dan benar-benar memahami.


Karena itu, edukasi kepada masyarakat—terutama kelompok lansia—menjadi pekerjaan yang tidak kalah penting dibandingkan menyiapkan perangkat di TPS.


Herdiat berharap perubahan mekanisme tersebut justru meningkatkan kualitas pelaksanaan Pilkades dan tidak menurunkan partisipasi masyarakat.


“Kekhawatiran kita tentu ada, jangan sampai karena tidak memahami metode digital, masyarakat malah malas atau tidak mau melaksanakan Pilkades,” ujarnya.


40 Desa Masuk Agenda Pilkades 2026


Pilkades Serentak Kabupaten Ciamis 2026 akan melibatkan 40 desa.


Sebanyak 39 desa dijadwalkan mengikuti pemilihan karena masa jabatan kepala desanya berakhir pada 26 Desember 2026. Satu desa lainnya berasal dari Kecamatan Panumbangan yang pada 2022 belum berhasil melaksanakan Pilkades sehingga masuk dalam agenda pemilihan 2026.


Jumlah tersebut membuat persiapan tidak bisa dilakukan secara parsial.


Selain memastikan perangkat dan sistem dapat digunakan, pemerintah perlu memastikan penyelenggara memahami prosedur, masyarakat mengetahui mekanisme pemilihan, serta tersedia bantuan bagi pemilih yang mengalami kesulitan ketika berada di TPS.


Dengan kata lain, digitalisasi Pilkades bukan hanya proyek teknologi. Ia adalah proyek pelayanan publik.


Tantangan Lain Datang Dari Kemampuan Keuangan Desa


Transformasi digital juga berlangsung ketika desa menghadapi kondisi keuangan yang tidak mudah.


Herdiat tidak menampik keterbatasan anggaran desa menjadi salah satu tantangan dalam penyelenggaraan Pilkades serentak.


Meski demikian, pemerintah daerah menilai keberadaan kepala desa tetap memiliki posisi strategis dalam pemerintahan dan pembangunan desa.


“Bagaimanapun juga, kepemimpinan kepala desa itu sangat vital. Karena itu, Pemda akan tetap melaksanakan Pilkades serentak meskipun di tengah keterbatasan,” kata Herdiat.


Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Kabupaten Ciamis telah menyiapkan anggaran sekitar Rp1,4 miliar melalui APBD untuk mendukung pelaksanaan Pilkades Serentak 2026.


Anggaran tersebut antara lain diarahkan untuk kebutuhan perlengkapan TPS dan honorarium pada desa-desa yang menyelenggarakan pemilihan.


Dukungan tersebut menunjukkan bahwa perubahan sistem pemilihan membutuhkan biaya dan persiapan yang tidak sedikit. Namun ukuran keberhasilannya pada akhirnya bukan semata-mata apakah perangkat elektronik tersedia di TPS.


Ukuran yang lebih penting adalah apakah warga mampu menggunakannya tanpa kehilangan hak politiknya.


Demokrasi Digital Harus Tetap Ramah Bagi Warga Desa


Pilkades sering kali menjadi bentuk demokrasi yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat.


Pemilih mengenal calon bukan hanya melalui kampanye, tetapi juga melalui interaksi sehari-hari. Mereka tinggal di lingkungan yang sama, menggunakan fasilitas desa yang sama dan merasakan langsung dampak kebijakan kepala desa.


Karena itu, perubahan cara memilih seharusnya tidak membuat jarak baru antara masyarakat dengan proses demokrasi.


Pemerintah Kabupaten Ciamis memiliki pekerjaan penting sebelum hari pemungutan suara: memastikan warga memahami bahwa teknologi hanyalah alat, sementara hak memilih tetap menjadi inti dari Pilkades.


Sosialisasi, simulasi, pendampingan di TPS dan perhatian khusus kepada pemilih lanjut usia menjadi bagian yang menentukan.


Jika persiapan tersebut berjalan baik, Pilkades digital 2026 bukan sekadar catatan tentang perubahan teknologi dalam pemilihan kepala desa. Ia bisa menjadi pengalaman penting bagi Ciamis dalam membangun tata kelola demokrasi desa yang lebih modern tanpa meninggalkan warga yang belum akrab dengan teknologi.


Sebab, dalam demokrasi, kemajuan sistem tidak boleh membuat sebagian pemilih tertinggal di belakang.


Ditulis oleh Feri Kartono | InfoCiamis.Online

Previous Post