Disdukcapil Ciamis Layani Tarik Data Disabilitas Melalui Loket Prioritas: Akses Identitas Kini Lebih Inklusif

Disdukcapil Ciamis Perkuat Pelayanan Inklusif melalui Loket Prioritas bagi Warga Disabilitas

CIAMIS, JAWA BARAT — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis terus memperkuat pelayanan inklusif bagi warga rentan melalui Loket 6 (Loket Prioritas). Pada pelayanan terbaru, Disdukcapil memfasilitasi tarik data kependudukan seorang warga penyandang disabilitas yang sebelumnya berdomisili di Kabupaten Tasikmalaya untuk menjadi penduduk resmi Desa Mekarmukti, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis.

Proses pengurusan dilakukan langsung di Kantor Disdukcapil Ciamis. Pemohon datang bersama orang tua dan perangkat Pemerintah Desa Mekarmukti sebagai bentuk dukungan agar proses administrasi berjalan lancar tanpa hambatan. Inisiatif ini memperkuat komitmen pelayanan publik di Kabupaten Ciamis, serupa dengan upaya penyediaan blanko e-KTP sebelumnya yang juga mengedepankan aksesibilitas layanan kependudukan.

"Pelayanan prioritas ini kami hadirkan sebagai wujud kepedulian kepada warga penyandang disabilitas. Tarik data kependudukan sangat penting agar mereka dapat mengakses berbagai layanan publik di Kabupaten Ciamis. Pendampingan dari keluarga dan desa menjadi bentuk sinergi yang sangat baik." – Yayan Muhamad Sopyan, Kepala Disdukcapil Ciamis

Proses Tarik Data Kependudukan Melalui Loket Prioritas

Petugas di Loket 6 melakukan verifikasi dan pemindahan data kependudukan melalui beberapa tahapan sistematis untuk memastikan keakuratan dan keabsahan data. Proses ini mencakup verifikasi dokumen, pengecekan status kependudukan sebelumnya di Kabupaten Tasikmalaya, pemindahan data antar kabupaten melalui sistem terintegrasi, serta penetapan status baru sebagai warga resmi Kabupaten Ciamis.

Perekaman Biometrik KTP-el di Loket 7

Setelah data berhasil dipindahkan, pemohon diarahkan ke Loket 7 untuk melakukan perekaman biometrik KTP-el yang meliputi seluruh data fisik yang diperlukan. Proses ini mencakup pengambilan gambar wajah dengan standar nasional, perekaman karakteristik unik iris mata, pengambilan sidik jari sepuluh jari, serta perekaman tanda tangan digital.

"Loket 6 dan Loket 7 merupakan bagian dari implementasi inovasi PASTI MANIS, yaitu pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, aman, ramah, dan terintegrasi." – Yayan Muhamad Sopyan, Kepala Disdukcapil Ciamis

Inovasi PASTI MANIS: Cepat, Aman, Ramah, dan Terintegrasi

Kepala Disdukcapil Ciamis menegaskan bahwa Loket 6 dan Loket 7 merupakan bagian dari implementasi inovasi PASTI MANIS, yaitu pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, aman, ramah, dan terintegrasi.

Melalui layanan prioritas seperti Loket 6, Disdukcapil Ciamis berharap tidak ada lagi warga—termasuk penyandang disabilitas—yang terhalang memperoleh dokumen kependudukan sebagai dasar utama mengakses layanan publik seperti kesehatan, sosial, dan pendidikan.

Baca Juga: Transformasi pelayanan ini sejalan dengan upaya penguatan jaringan intra pemerintah di Ciamis untuk mewujudkan smart government yang lebih efisien dan responsif.

Pelayanan Administrasi yang Humanis dan Berkeadilan

Layanan Disdukcapil Ciamis melalui Loket Prioritas tidak hanya sekadar memindahkan data kependudukan, tetapi merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Ciamis dalam menghadirkan administrasi kependudukan yang mudah, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh warga.

Dengan pendekatan humanis yang melibatkan keluarga dan pemerintah desa, pelayanan ini menjadi contoh baik bagaimana sinergi antara pemerintah dan masyarakat dapat menciptakan sistem administrasi yang benar-benar melayani, terutama bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas. Inovasi PASTI MANIS melalui Loket 6 dan 7 membuktikan bahwa pelayanan publik yang berkualitas dan berempati bukanlah hal mustahil untuk diwujudkan.

Melalui layanan inklusif ini, Disdukcapil Ciamis tidak hanya memberikan dokumen kependudukan, tetapi juga memastikan bahwa warga disabilitas memiliki akses penuh terhadap berbagai layanan publik, perlindungan hukum, dan partisipasi sosial sebagai warga negara yang diakui secara sah.

LihatTutupKomentar