Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menorehkan kembali prestasi membanggakan, setelah menerima anugerah sebagai Kepala Daerah Penggerak Zakat Terbaik Nasional dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI. Penghargaan ini diserahkan dalam acara Penguatan Kompetensi Amil Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kabupaten Ciamis dan Penganugerahan Kabupaten Zakat Tahun 2025 yang berlangsung pada Selasa (1/7/2025) di Gedung Islamic Center Ciamis, Jawa Barat.
Dalam kesempatan itu, Kabupaten Ciamis juga dinobatkan sebagai Kabupaten Penggerak Zakat Terbaik Nasional, melengkapi kebanggaan masyarakat Tatar Galuh. Momen penyerahan penghargaan ini terasa semakin istimewa karena bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Ciamis ke-383.
Ketua Baznas RI, Noor Achmad, dalam keterangannya di Jakarta, menyampaikan apresiasi tinggi atas komitmen Bupati Herdiat Sunarya. "Kami sangat mengapresiasi penerbitan Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2021 yang disempurnakan menjadi Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Zakat, yang di dalamnya termasuk aturan untuk ASN. Hal ini menjadi bentuk nyata dukungan terhadap gerakan zakat," ujar Noor Achmad.
Menurut Noor, kebijakan pro-zakat ini telah memfasilitasi banyak pihak, termasuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ), untuk menunaikan zakat secara teratur. "Bupati dan seluruh jajaran telah memudahkan masyarakat mengeluarkan dana ilahiah. Ini adalah bentuk pelayanan yang patut diapresiasi," tambahnya.
Penghargaan untuk Rakyat Ciamis
Meski penghargaan disematkan kepadanya, Bupati Herdiat Sunarya justru merendah dan menegaskan bahwa penghargaan ini adalah milik seluruh masyarakat Ciamis. "Sebenarnya penghargaan itu layak diberikan kepada masyarakat. Saya hanya mewakili," ujarnya lugas.
Herdiat menambahkan bahwa regulasi memang mudah dibuat, namun semangat gotong royong dan kekompakan seluruh lapisan masyarakat Ciamis dalam mendukung gerakan zakat adalah hal yang luar biasa. "Penghargaan menjadi kebanggaan bagi masyarakat Tatar Galuh Ciamis. Kami bersyukur atas pencapaian ini dan berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan zakat di Kabupaten Ciamis," ucapnya penuh syukur.
Peran Zakat dalam Membangun Kesejahteraan
Dalam sambutannya, Bupati Herdiat Sunarya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam pencapaian ini. Ia menekankan pentingnya zakat sebagai instrumen strategis untuk membangun kesejahteraan ekonomi umat.
"Zakat tidak hanya sebagai ibadah tetapi juga berperan strategis dalam membangun nilai kemanusiaan, menguatkan ekonomi, dan menumbuhkan keadilan sosial. Dengan zakat, kita belajar peduli dan berbagi kepada sesama," jelasnya, menyoroti fungsi sosial zakat yang begitu besar.
Memang benar, Bupati Herdiat telah memberikan dukungan nyata terhadap pengelolaan zakat yang terwujud dalam beberapa kebijakan dan program unggulan. Dukungan ini, salahsatunya tercermin melalui penerbitan Peraturan Bupati yang mengatur pengelolaan zakat bagi ASN dan juga penyediaan gedung operasional bagi Baznas Kabupaten Ciamis. Hal ini menunjukkan komitmen serius dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang profesional.
Acara yang diikuti oleh lebih dari 1.000 peserta, mulai dari amilin UPZ desa, kelurahan, kecamatan, hingga kepala OPD, juga menjadi momen penyerahan simbolis beberapa bantuan strategis. Di antaranya adalah bantuan Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) dan BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan ini diharapkan dapat memberikan dampak langsung dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Ciamis.
"Kami berharap, dengan sinergi antara Baznas, UPZ, pemerintah daerah, dan masyarakat, potensi zakat yang luar biasa di Kabupaten Ciamis dapat dioptimalkan untuk kesejahteraan bersama," pungkas Bupati Herdiat Sunarya.
Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan Kabupaten Ciamis sebagai pelopor pengelolaan zakat yang profesional dan berdampak nyata bagi masyarakat.

