Penonaktifan KIS BPJS PBI Hingga Puluhan Ribu Peserta Disorot PMII, Ini Respons Bupati Ciamis

Penonaktifan KIS BPJS PBI Hingga Puluhan Ribu Peserta Disorot PMII, Ini Respons Bupati Ciamis


Penonaktifan ribuan peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan untuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Ciamis memicu reaksi dari Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Ciamis. Organisasi mahasiswa ini menilai kebijakan pusat tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat karena dilakukan tanpa pemberitahuan resmi.


Ketua Kopri PMII Cabang Ciamis, Sarah Annisya, mengungkapkan banyak warga mengeluh karena kartu KIS mereka tiba-tiba tidak bisa digunakan saat berobat, padahal secara kondisi ekonomi masih tergolong tidak mampu.


“Banyak warga mengadu kepada kami. Mereka kaget karena kartu BPJS-nya nonaktif, padahal merasa masih layak menerima bantuan,” ujar Sarah saat audiensi dengan Pemkab Ciamis, Kamis (3/7/2025).


Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengaku baru mengetahui persoalan tersebut dari pemberitaan media. Ia langsung memanggil Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk meminta klarifikasi.


“Saya tahu ini dari media. Saya langsung minta SKPD terkait memberi penjelasan. Meskipun ini kebijakan pusat, masyarakat tentu menyalahkan daerah karena mereka butuh layanan kesehatan,” jelas Herdiat.


Ribuan Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Ciamis, per April 2025 terdapat 496.684 peserta aktif BPJS PBI. Namun pada Mei 2025, sebanyak 39.610 peserta atau sekitar 7,97% dinyatakan nonaktif oleh pemerintah pusat. Kini jumlah peserta aktif tersisa 457.074 jiwa.


Menanggapi hal itu, Bupati Herdiat menegaskan bahwa peserta yang dinonaktifkan masih bisa mengajukan reaktivasi, meski melalui proses administratif yang cukup ketat.


“Mereka yang ingin diaktifkan kembali harus menyertakan SKTM dari desa dan surat keterangan medis dari puskesmas atau rumah sakit. Sampai sekarang, baru 110 orang yang berhasil kami bantu reaktivasi,” ungkapnya.


Pemkab Prioritaskan Warga Tak Mampu

Pemerintah Kabupaten Ciamis langsung bergerak cepat. Herdiat telah menginstruksikan seluruh kepala desa untuk mempercepat pendataan warga yang memang berhak menerima bantuan BPJS PBI.


“Kami tidak ingin masyarakat miskin kehilangan hak dasar atas layanan kesehatan. Ini menyangkut keadilan sosial,” tegasnya.


Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi data antara pusat dan daerah yang hingga kini masih menjadi tantangan serius.


“Kadang data yang digunakan pusat tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Ini menjadi catatan evaluasi bersama,” kata Herdiat.


Selain proses reaktivasi, Pemkab juga mendorong warga yang sudah mampu secara ekonomi untuk beralih ke skema BPJS Mandiri agar kuota PBI lebih tepat sasaran.


Harapan PMII untuk Evaluasi Lebih Tepat Sasaran

Di akhir pertemuan, PMII Ciamis menyampaikan harapannya agar pemerintah daerah menyusun mekanisme evaluasi kepesertaan BPJS PBI yang lebih tepat sasaran, agar kebijakan ini benar-benar menyentuh warga yang paling membutuhkan.

LihatTutupKomentar