Rotasi Perangkat Desa Mulyasari, Langkah Meningkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Rotasi Perangkat Desa Mulyasari Ciamis - Langkah Strategis Meningkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Pelantikan perangkat desa Mulyasari - Komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyesuaian struktur yang tepat

JATINAGARA, CIAMIS – Pemerintah Desa Mulyasari, Kecamatan Jatinagara, Kabupaten Ciamis, melaksanakan kegiatan pengangkatan dan pemindahan jabatan perangkat desa pada Rabu, 8 Oktober 2025. Acara yang digelar di aula kantor desa setempat berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan.

Rotasi perangkat desa ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan semangat kerja aparatur desa. Proses ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang profesional.

Dasar Hukum dan Regulasi

Rotasi jabatan ini dilaksanakan dengan berpedoman pada sejumlah peraturan perundangan yang mengatur tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa:

Permendagri No. 83/2015

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Permendagri No. 67/2017

Perubahan atas Permendagri 83/2015

Perbup Ciamis No. 74/2023

Implementasi di tingkat kabupaten

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa Kepala Desa berwenang melakukan rotasi jabatan perangkat desa dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, hasil evaluasi kinerja, dan rekomendasi tertulis dari Camat.

Tujuan Strategis Rotasi Jabatan

Kepala Desa Mulyasari, H. Didin, menjelaskan bahwa rotasi jabatan di lingkungan pemerintah desa bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan upaya untuk menghadirkan semangat baru dalam bekerja.

"Tujuannya untuk meningkatkan perspektif, semangat kerja, dan menempatkan perangkat desa sesuai kompetensi serta keahliannya agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat."

- H. Didin, Kepala Desa Mulyasari

Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan setiap perangkat desa berperan secara optimal, mampu beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang, serta memperkuat kolaborasi antarbidang di lingkungan pemerintahan desa.

Detail Rotasi Perangkat Desa

Berikut daftar perangkat Desa Mulyasari yang mengalami rotasi jabatan dengan mekanisme yang transparan:

Arif Rasidi

Kaur Perencanaan
Kaur Keuangan

Moch Rifta Asmara

Kasi Kesejahteraan
Kadus Rawasari

Aep Saepudin

Kadus Cibubuhan
Kaur Perencanaan

Anda Senjaya

Kasi Pemerintahan
Kasi Kesejahteraan

Rini Yohan

Kadus Rawasari
Kasi Pemerintahan

Selain itu, perangkat desa Ahdi resmi memasuki masa purna tugas dari jabatan Kaur Keuangan. Momen ini sekaligus menjadi refleksi penting dalam proses regenerasi dan pembaruan struktur birokrasi di Desa Mulyasari.

Pesan Kepala Desa: Disiplin dan Adaptif

Dalam sambutannya, H. Didin menegaskan bahwa rotasi ini dilakukan dengan pertimbangan objektif dan murni untuk kepentingan kemajuan desa.

"Rotasi ini bukan karena alasan lain, melainkan dari hati nurani untuk mendorong kedisiplinan, responsivitas, dan adaptasi perangkat desa terhadap perubahan kebutuhan masyarakat."

- H. Didin, Kepala Desa Mulyasari

📍 Informasi Kegiatan

Lokasi: Aula Kantor Desa Mulyasari, Kecamatan Jatinagara

Tanggal: Rabu, 8 Oktober 2025

Hadir: Camat Jatinagara beserta unsur Muspika

Tujuan: Peningkatan kualitas pelayanan publik

Dukungan Penuh Unsur Muspika

Acara pelantikan dan rotasi perangkat desa turut dihadiri oleh Adang Hartono, S.Sos., MM selaku Camat Jatinagara, beserta unsur Muspika lainnya. Kehadiran mereka menjadi bentuk dukungan atas langkah strategis Pemerintah Desa Mulyasari dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

💡 Manfaat Rotasi Perangkat Desa

  1. Pencegahan Stagnasi - Menghindari kejenuhan dan rutinitas yang monoton
  2. Pengembangan Kompetensi - Memperluas wawasan dan keterampilan
  3. Transparansi - Proses yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan
  4. Regenerasi - Mempercepat proses kaderisasi kepemimpinan

Makna Strategis bagi Pemerintahan Desa

Secara umum, rotasi jabatan di lingkungan perangkat desa memiliki arti penting dalam menjaga dinamika birokrasi. Langkah ini membantu mencegah stagnasi, memperkuat pengawasan internal, serta mendorong pemerataan pengalaman kerja.

Poin Penting: Dengan cara ini, Desa Mulyasari dapat terus bergerak menuju pemerintahan yang profesional, transparan, dan melayani masyarakat dengan lebih baik.

Transformasi Menuju Tata Kelola yang Lebih Baik

Rotasi jabatan di Desa Mulyasari bukan sekadar pergantian posisi, melainkan sebuah upaya strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan birokrasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan komitmen dan sinergi seluruh unsur, Desa Mulyasari siap menghadapi tantangan pembangunan dengan struktur pemerintahan yang lebih solid dan berorientasi pada pelayanan terbaik.

LihatTutupKomentar