Pelantikan perangkat desa Mulyasari - Komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyesuaian struktur yang tepat
Rotasi perangkat desa ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan semangat kerja aparatur desa. Proses ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang profesional.
📋 Rotasi Perangkat Desa Lainnya: Mekanisme rotasi perangkat desa ini juga diterapkan di desa-desa lain di Ciamis. Seperti halnya rotasi perangkat desa di Sidaharja Lakbok, langkah ini menjadi strategi efektif untuk menjaga kontinuitas pelayanan publik di tingkat desa.
Dasar Hukum dan Regulasi
Rotasi jabatan ini dilaksanakan dengan berpedoman pada sejumlah peraturan perundangan yang mengatur tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa:
Permendagri No. 83/2015
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Permendagri No. 67/2017
Perubahan atas Permendagri 83/2015
Perbup Ciamis No. 74/2023
Implementasi di tingkat kabupaten
Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa Kepala Desa berwenang melakukan rotasi jabatan perangkat desa dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, hasil evaluasi kinerja, dan rekomendasi tertulis dari Camat.
Tujuan Strategis Rotasi Jabatan
Kepala Desa Mulyasari, H. Didin, menjelaskan bahwa rotasi jabatan di lingkungan pemerintah desa bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan upaya untuk menghadirkan semangat baru dalam bekerja.
"Tujuannya untuk meningkatkan perspektif, semangat kerja, dan menempatkan perangkat desa sesuai kompetensi serta keahliannya agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat."
Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan setiap perangkat desa berperan secara optimal, mampu beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang, serta memperkuat kolaborasi antarbidang di lingkungan pemerintahan desa.
Detail Rotasi Perangkat Desa
Berikut daftar perangkat Desa Mulyasari yang mengalami rotasi jabatan dengan mekanisme yang transparan:
Arif Rasidi
Moch Rifta Asmara
Aep Saepudin
Anda Senjaya
Rini Yohan
Selain itu, perangkat desa Ahdi resmi memasuki masa purna tugas dari jabatan Kaur Keuangan. Momen ini sekaligus menjadi refleksi penting dalam proses regenerasi dan pembaruan struktur birokrasi di Desa Mulyasari.
🏘️ Penguatan Pemerintahan Desa: Rotasi perangkat desa merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Seperti upaya Desa Karanganyar dalam mendorong ketahanan pangan, penguatan struktur pemerintahan desa sangat penting untuk mendukung program pembangunan yang berkelanjutan.
Pesan Kepala Desa: Disiplin dan Adaptif
Dalam sambutannya, H. Didin menegaskan bahwa rotasi ini dilakukan dengan pertimbangan objektif dan murni untuk kepentingan kemajuan desa.
"Rotasi ini bukan karena alasan lain, melainkan dari hati nurani untuk mendorong kedisiplinan, responsivitas, dan adaptasi perangkat desa terhadap perubahan kebutuhan masyarakat."
📍 Informasi Kegiatan
Lokasi: Aula Kantor Desa Mulyasari, Kecamatan Jatinagara
Tanggal: Rabu, 8 Oktober 2025
Hadir: Camat Jatinagara beserta unsur Muspika
Tujuan: Peningkatan kualitas pelayanan publik
Dukungan Penuh Unsur Muspika
Acara pelantikan dan rotasi perangkat desa turut dihadiri oleh Adang Hartono, S.Sos., MM selaku Camat Jatinagara, beserta unsur Muspika lainnya. Kehadiran mereka menjadi bentuk dukungan atas langkah strategis Pemerintah Desa Mulyasari dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
💡 Manfaat Rotasi Perangkat Desa
- Pencegahan Stagnasi - Menghindari kejenuhan dan rutinitas yang monoton
- Pengembangan Kompetensi - Memperluas wawasan dan keterampilan
- Transparansi - Proses yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan
- Regenerasi - Mempercepat proses kaderisasi kepemimpinan
Makna Strategis bagi Pemerintahan Desa
Secara umum, rotasi jabatan di lingkungan perangkat desa memiliki arti penting dalam menjaga dinamika birokrasi. Langkah ini membantu mencegah stagnasi, memperkuat pengawasan internal, serta mendorong pemerataan pengalaman kerja.
Poin Penting: Dengan cara ini, Desa Mulyasari dapat terus bergerak menuju pemerintahan yang profesional, transparan, dan melayani masyarakat dengan lebih baik.
Transformasi Menuju Tata Kelola yang Lebih Baik
Rotasi jabatan di Desa Mulyasari bukan sekadar pergantian posisi, melainkan sebuah upaya strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan birokrasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan komitmen dan sinergi seluruh unsur, Desa Mulyasari siap menghadapi tantangan pembangunan dengan struktur pemerintahan yang lebih solid dan berorientasi pada pelayanan terbaik.
