Disaksikan Bupati, DPRD Ciamis Setujui BPR Galuh Berubah Jadi Perseroda

Disaksikan Bupati, DPRD Ciamis Setujui BPR Galuh Berubah Jadi Perseroda

CIAMIS — DPRD Kabupaten Ciamis secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Perumda BPR Galuh Ciamis menjadi Perseroda Bank Perekonomian Rakyat Galuh Ciamis.

Persetujuan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Ciamis yang dipimpin Ketua DPRD Nanang Permana dan dihadiri Bupati Ciamis Herdiat Sunarya.

“Alhamdulillah, Raperda perubahan BPR Galuh menjadi Perseroda dapat disetujui hari ini,” ujar Bupati Herdiat.

Perubahan status ini diharapkan memperkuat peran BUMD di Kabupaten Ciamis agar lebih profesional dan adaptif terhadap perkembangan ekonomi.

Bupati menegaskan Perseroda BPR Galuh diharapkan menjadi penggerak perekonomian daerah dan berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat.

Proses selanjutnya adalah pengajuan nomor register ke Gubernur Jawa Barat sesuai ketentuan perundang-undangan.

LihatTutupKomentar