Ciamis Dorong Transformasi Posyandu: Dari Layanan Tunggal Menjadi Pusat Pelayanan Enam Bidang Dasar

Sosialisasi 6 SPM Posyandu di Kecamatan Lumbung Ciamis - Transformasi Layanan Dasar Terpadu

Sosialisasi transformasi Posyandu menjadi pusat layanan 6 bidang SPM terpadu di Kecamatan Lumbung Ciamis sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 (Foto: Dokumentasi DP2KBP3A Ciamis)

Pada sebuah pagi yang tenang di Kecamatan Lumbung, para kader Posyandu berkumpul dalam sebuah ruangan sederhana—namun isi diskusinya mencerminkan perubahan besar yang sedang bergerak di tingkat desa. Pemerintah Kabupaten Ciamis, melalui berbagai OPD termasuk DPPKBP3A, kini sedang menata ulang cara Posyandu bekerja. Tidak lagi satu dimensi, tidak lagi sekadar timbangan bayi dan meja administrasi.

Transformasi Posyandu: Dari Layanan Kesehatan ke Pusat Layanan Publik Terpadu

Posyandu diarahkan menjadi pusat pelayanan dasar yang mencakup enam bidang, seperti diamanatkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Reformasi ini mungkin terasa teknis, tetapi sesungguhnya menyentuh kehidupan warga paling dekat—keluarga, ibu, anak, hingga lansia.

Regulasi Dasar

Permendagri 13/2024: Landasan hukum transformasi Posyandu

6 Bidang SPM: Standar Pelayanan Minimal yang harus dipenuhi

Integrasi Layanan: Penyatuan berbagai layanan dasar

Tujuan Transformasi

Pelayanan Holistik: Menjawab berbagai kebutuhan warga

Desentralisasi: Layanan dekat dengan masyarakat

Efisiensi: Penyederhanaan akses layanan publik

Strategi Implementasi

Wati Kuswatini – Kabid Keluarga Berencana DP2KBP3A Ciamis yang memimpin sosialisasi transformasi Posyandu di seluruh kecamatan di Kabupaten Ciamis.

"Kami melaksanakan sosialisasi 6 SPM di seluruh kecamatan, termasuk di Lumbung pada 2 Desember. Intinya, Posyandu harus menjadi pusat layanan dasar terpadu. Transformasi ini harus dimulai dari pemahaman yang sama di tingkat kecamatan."

– Wati Kuswatini, Kabid Keluarga Berencana DP2KBP3A Ciamis

Enam Bidang SPM: Kerangka Layanan Dasar Terpadu

Selama puluhan tahun, Posyandu dikenal sebagai pintu masuk layanan kesehatan dasar. Namun perubahan regulasi mendorong paradigma baru: Posyandu harus menjadi simpul layanan publik paling dekat dengan warga. Enam bidang SPM (Standar Pelayanan Minimal) kini melekat dalam fungsinya:

  1. Bidang Kesehatan – Pelayanan kesehatan ibu, anak, dan masyarakat umum termasuk pemantauan gizi dan imunisasi
  2. Bidang Pendidikan – Fasilitasi pendidikan anak usia dini dan kesetaraan pendidikan dasar
  3. Bidang Sosial – Identifikasi dan penanganan masalah sosial, bantuan sosial terpadu
  4. Bidang Pekerjaan Umum – Pemantauan dan pelaporan infrastruktur dasar lingkungan
  5. Bidang Perumahan Rakyat – Pemantauan kondisi perumahan dan lingkungan permukiman
  6. Bidang Ketertiban dan Keamanan – Penguatan sistem keamanan lingkungan dan pencegahan konflik
"Pemerintah ingin menjadikan Posyandu sebagai tempat di mana keluarga mendapatkan jawaban menyangkut banyak aspek kesejahteraan, bukan sekadar kesehatan balita." – Visi Transformasi Posyandu Ciamis

Integrasi Lintas Sektor dalam Satu Ruang Layanan

Perubahan ini tidak bisa dilakukan satu OPD saja. Itulah mengapa dalam berbagai sesi sosialisasi terlihat kehadiran lintas sektor: Disdukcapil, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, hingga DPPKBP3A. Setiap dinas membawa mandatnya masing-masing, tetapi harus bertemu dalam satu meja Posyandu.

Struktur Kolaborasi Lintas OPD

  • DP2KBP3A Ciamis: Koordinator utama transformasi Posyandu
  • Disdukcapil: Layanan administrasi kependudukan terpadu
  • Dinas Sosial: Penanganan masalah sosial dan bantuan terpadu
  • Dinas Pendidikan: Fasilitasi pendidikan dasar dan PAUD
  • Dinas Kesehatan: Pelayanan kesehatan dasar dan preventif
  • Satpol PP: Penguatan ketertiban dan keamanan lingkungan

Mekanisme Kerja Terpadu

  • Koordinasi Rutin: Pertemuan berkala antar OPD terkait
  • Sistem Pelaporan: Mekanisme pelaporan terintegrasi
  • Kapasitas Kader: Pelatihan menyeluruh untuk kader Posyandu
  • Sistem Rujukan: Jalur rujukan antar layanan yang jelas
  • Monitoring Evaluasi: Pemantauan berkala implementasi

"Dalam banyak diskusi lapangan, kader mengakui bahwa selama ini mereka sering melihat persoalan warga, tetapi tidak tahu harus dilaporkan ke mana. Dengan format enam bidang ini, jalur pelaporan dan intervensi menjadi lebih jelas dan terstruktur."

– Analisis Implementasi Lapangan

Perubahan Paradigma: Posyandu sebagai Fondasi Pelayanan Desa

Reformasi Posyandu ini menyentuh sisi paling menarik dari pembangunan desa: bagaimana layanan publik bersentuhan langsung dengan warga paling kecil. Bagi pemerintah daerah, transformasi ini bukan sekadar menjalankan kewajiban regulatif, tetapi merumuskan cara baru memastikan layanan dasar hadir tanpa birokrasi yang membingungkan.

Pergeseran Paradigma Pelayanan

  • Dari Vertikal ke Horizontal: Layanan tidak lagi terpilah per sektor
  • Dari Sentralisasi ke Desentralisasi: Layanan lebih dekat dengan masyarakat
  • Dari Reaktif ke Proaktif: Identifikasi masalah sejak dini
  • Dari Parsial ke Holistik: Penanganan menyeluruh berbagai aspek
  • Dari Formal ke Komunal: Pendekatan berbasis komunitas

Fondasi Baru Layanan Publik di Tingkat Akar Rumput

Ciamis secara perlahan mencoba membangun sistem yang mengalir dari pusat hingga tingkat RT, menjadikan Posyandu sebagai simpul utamanya. Dalam konteks itu, sosialisasi bukan lagi kegiatan seremonial, melainkan upaya membangun kultur baru layanan publik.

Transformasi Posyandu di Ciamis mungkin tidak terlihat dramatis dari luar. Tetapi di balik pertemuan-pertemuan kecil dan diskusi teknis, ada perubahan arah besar: membawa layanan publik lebih dekat, lebih terintegrasi, dan lebih manusiawi. Jika perubahan ini berjalan konsisten, Posyandu—yang selama ini sering dianggap "pelengkap"—dapat menjadi fondasi pelayanan dasar yang paling signifikan bagi masyarakat desa di Kabupaten Ciamis.

LihatTutupKomentar