Penguatan pelayanan dasar masyarakat di tingkat desa tidak hanya bergantung pada ketersediaan fasilitas, tetapi juga pada kesiapan kader yang menjalankan pelayanan langsung kepada warga. Hal ini menjadi salah satu perhatian Dharma Wanita Persatuan (DWP) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis melalui pembinaan Posyandu enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Desa Maparah, Kecamatan Panjalu, Rabu, 14 Oktober 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Posyandu Tunas Mekar 1, Dusun Panggaray, tersebut melibatkan para kader Posyandu. Selain memberikan pembinaan mengenai peran Posyandu dalam pelayanan dasar, kegiatan ini diisi dengan penyaluran bantuan bagi balita yang mengalami stunting melalui program DPMD Peduli Stunting.
Bantuan yang diberikan berupa susu, telur, buah-buahan, serta uang untuk membantu mendukung pemenuhan kebutuhan gizi balita. Kegiatan ini sekaligus memperlihatkan keterkaitan antara penguatan kelembagaan Posyandu dan kepedulian terhadap persoalan gizi anak di lingkungan masyarakat.
DPMD Peduli Stunting melalui Bantuan untuk Balita
Sekretaris DPMD Kabupaten Ciamis, Aman, menjelaskan bahwa kegiatan di Desa Maparah tidak hanya berorientasi pada pembinaan kader, tetapi juga disertai aksi sosial bagi balita yang mengalami stunting.
Menurut Aman, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap kebutuhan gizi anak sekaligus bagian dari pelaksanaan program DPMD Peduli Stunting.
“Untuk anggarannya bersumber dari infak pegawai DPMD yang dikumpulkan setiap bulan,” kata Aman.
Sumber pendanaan tersebut berasal dari infak rutin pegawai DPMD Kabupaten Ciamis. Dana yang terkumpul kemudian dimanfaatkan untuk mendukung pemberian bantuan kepada balita yang membutuhkan.
Pemberian susu, telur, dan buah-buahan diarahkan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan bergizi. Meski demikian, penanganan stunting tetap membutuhkan upaya berkelanjutan, termasuk pemantauan pertumbuhan anak, pemenuhan gizi sesuai kebutuhan, serta pendampingan oleh tenaga kesehatan dan keluarga.
Karena itu, bantuan sosial semacam ini menjadi salah satu bentuk dukungan yang dapat melengkapi upaya pencegahan dan penanganan stunting di tingkat desa.
Posyandu Tidak Lagi Terbatas pada Pelayanan Kesehatan
Pembinaan di Desa Maparah juga menyoroti perubahan peran Posyandu dalam penyelenggaraan pelayanan dasar masyarakat.
Aman menjelaskan bahwa Posyandu kini memiliki cakupan layanan yang lebih luas, sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.
“Sesuai Permendagri tersebut, saat ini Posyandu telah bertransformasi menjadi lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan yang mengintegrasikan layanan dasar melalui enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM),” ungkapnya.
Perluasan fungsi tersebut menempatkan Posyandu sebagai bagian dari upaya mendekatkan berbagai layanan dasar kepada masyarakat. Dengan pendekatan terpadu, kebutuhan warga tidak hanya dilihat dari aspek kesehatan, tetapi juga pendidikan, kondisi lingkungan tempat tinggal, perlindungan masyarakat, hingga kesejahteraan sosial.
Perubahan ini membuat peran kader menjadi semakin penting. Kader tidak hanya membantu pelaksanaan kegiatan rutin Posyandu, tetapi juga dapat berperan dalam penyampaian informasi, pendataan kebutuhan warga, serta menghubungkan masyarakat dengan layanan atau instansi yang sesuai.
Enam Bidang SPM yang Menjadi Cakupan Posyandu
Integrasi enam bidang SPM memperluas ruang lingkup pelayanan Posyandu di tingkat desa dan kelurahan. Keenam bidang tersebut mencakup:
1. Kesehatan
Pelayanan kesehatan meliputi ibu, anak, balita, remaja, dan lanjut usia. Cakupannya antara lain imunisasi, pemantauan pemenuhan gizi, serta deteksi dini masalah kesehatan, termasuk risiko stunting dan tuberkulosis (TBC).
2. Pendidikan
Pada bidang pendidikan, Posyandu dapat mendukung pendampingan pendidikan anak usia dini (PAUD), peningkatan literasi digital, pengembangan perpustakaan, serta edukasi yang membantu keluarga mendukung proses belajar anak.
3. Pekerjaan Umum
Bidang ini berkaitan dengan pemantauan akses masyarakat terhadap air minum layak, sanitasi, dan drainase yang sehat. Kondisi lingkungan yang memadai menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung kualitas hidup masyarakat.
4. Perumahan Rakyat
Pelayanan pada bidang perumahan mencakup pendataan kondisi rumah warga, termasuk kebutuhan rumah layak huni, serta dukungan terhadap upaya pencegahan dan penanganan kawasan permukiman kumuh.
5. Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat
Pada bidang ini, Posyandu dapat membantu penyampaian edukasi mengenai kesiapsiagaan bencana dan perlindungan masyarakat sesuai kebutuhan di lingkungan setempat.
6. Sosial
Bidang sosial berkaitan dengan pendataan kebutuhan warga rentan dan masyarakat prasejahtera, termasuk pendampingan serta rujukan untuk memperoleh bantuan sosial yang sesuai.
Keenam bidang tersebut menunjukkan bahwa Posyandu memiliki peluang untuk menjadi simpul pelayanan dasar yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Pelaksanaannya tetap membutuhkan koordinasi dengan pemerintah desa, kader, serta perangkat daerah atau instansi yang memiliki kewenangan pada masing-masing bidang.
Kader Menjadi Penghubung Pelayanan Dasar di Desa
Pembinaan Posyandu di Desa Maparah diharapkan dapat memperkuat pemahaman kader mengenai tugas dan tanggung jawab mereka dalam mendukung pelayanan enam bidang SPM.
Pemahaman tersebut diperlukan agar kader dapat mengenali kebutuhan warga, memberikan informasi yang tepat, serta membantu menghubungkan masyarakat dengan layanan yang tersedia. Dengan demikian, keberadaan Posyandu tidak hanya dimanfaatkan untuk kegiatan kesehatan rutin, tetapi juga dapat mendukung akses warga terhadap pelayanan dasar lainnya.
Koordinasi antara kader, pemerintah desa, dan instansi terkait menjadi bagian penting dalam pelaksanaan fungsi tersebut. Sebab, integrasi enam bidang pelayanan tidak berarti seluruh urusan dapat ditangani sendiri oleh kader Posyandu, melainkan membutuhkan pembagian peran dan dukungan dari pihak yang berwenang.
Di sisi lain, program DPMD Peduli Stunting memperlihatkan bagaimana pembinaan kelembagaan dapat berjalan berdampingan dengan kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya keluarga yang memiliki balita dengan masalah pertumbuhan.
Melalui pembinaan yang berkelanjutan dan dukungan lintas sektor, Posyandu diharapkan semakin mampu berperan sebagai penghubung pelayanan dasar di tingkat desa. Upaya tersebut menjadi bagian dari ikhtiar meningkatkan kualitas hidup keluarga dan mendukung tumbuh kembang anak di Kabupaten Ciamis.
Ditulis oleh Widayanti | InfoCiamis.Online
