Pencanangan Zona Integritas bukanlah garis akhir reformasi birokrasi. Setelah deklarasi disampaikan, tantangan berikutnya justru terletak pada konsistensi aparatur dalam menjalankan tugas, mematuhi aturan, dan memberikan pelayanan yang transparan kepada masyarakat.
Hal itu menjadi salah satu pesan penting dalam kegiatan pembinaan aparatur sekaligus pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis, 15 Oktober 2026.
Kegiatan yang berlangsung di aula Kantor Kemenag Ciamis tersebut diikuti 223 peserta dari berbagai unsur. Mereka terdiri atas pimpinan satuan kerja, kepala madrasah negeri, kepala tata usaha, kepala Kantor Urusan Agama (KUA), pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI), guru, bendahara madrasah, penyuluh agama, komite madrasah, serta tenaga pendidik dan kependidikan lainnya.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Ciamis, Dr. H. Yayan Herdiana, M.Ag., hadir bersama Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, H. Ahmadun, S.Ag., M.Pd., CGCAE, beserta jajaran.
Yayan Herdiana: Integritas Harus Terlihat dalam Pekerjaan Sehari-hari
Kepala Kantor Kemenag Ciamis, Yayan Herdiana, menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak cukup diukur dari pelaksanaan deklarasi atau kegiatan seremonial. Komitmen tersebut perlu tercermin dalam kedisiplinan aparatur, kepatuhan terhadap ketentuan, serta kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.
“Pencanangan Zona Integritas ini jangan hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Seluruh jajaran harus memiliki komitmen yang sama untuk mencegah praktik korupsi, meningkatkan disiplin, serta memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ungkap Yayan.
Pesan tersebut menempatkan perubahan perilaku sebagai bagian penting dari upaya membangun birokrasi yang berintegritas. Sebab, komitmen organisasi akan sulit diwujudkan apabila tidak diikuti kesadaran setiap pegawai untuk menjalankan tanggung jawab secara konsisten.
Yayan juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh unsur di lingkungan Kemenag Ciamis. Pimpinan, kepala madrasah, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan aparatur lainnya perlu memiliki pemahaman yang sama mengenai integritas dan tanggung jawab pelayanan.
Inspektur Wilayah I Soroti Perubahan Budaya Kerja
Dalam pembinaan tersebut, Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, Ahmadun, menyoroti pentingnya menjadikan Zona Integritas sebagai dasar perubahan pola pikir, budaya kerja, dan perilaku aparatur.
Pembangunan birokrasi yang bersih, menurut pesan pembinaan tersebut, tidak berhenti pada pernyataan komitmen. Setiap pegawai perlu memahami aturan yang berlaku, bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas, serta menghindari penyalahgunaan kewenangan.
“Zona Integritas tidak cukup hanya dideklarasikan, tetapi harus diwujudkan melalui perubahan pola pikir, budaya kerja, dan perilaku seluruh aparatur. Setiap pegawai harus memiliki komitmen untuk mencegah praktik korupsi, menghindari penyalahgunaan wewenang, serta memberikan pelayanan yang profesional dan berintegritas,” tutur Ahmadun setelah kegiatan, Kamis (15/10/2026).
Ia juga berharap pimpinan satuan kerja dapat memberikan teladan dalam penerapan nilai-nilai integritas. Keteladanan tersebut penting agar prinsip yang disampaikan dalam pembinaan tidak berhenti sebagai arahan, tetapi menjadi bagian dari pelaksanaan program dan pelayanan sehari-hari.
Konsistensi pengawasan serta keterlibatan seluruh unsur organisasi turut diperlukan agar perubahan yang dibangun dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Madrasah Didorong Menerapkan Komitmen secara Nyata
Komitmen Zona Integritas juga menjadi perhatian bagi satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama. Kepala MAN 2 Ciamis, Drs. Aris Mujiraharjo, M.Pd.I., yang mengikuti kegiatan tersebut, berharap pembinaan dapat diterapkan secara nyata di lingkungan madrasah dan satuan kerja lainnya.
Ia memandang penguatan integritas, transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme sebagai bagian penting dari pelaksanaan tugas sehari-hari.
Penerapan nilai-nilai tersebut di lingkungan madrasah diharapkan turut membangun budaya kerja yang disiplin dan bertanggung jawab. Dengan demikian, pencanangan Zona Integritas tidak hanya menjadi agenda di tingkat kantor, tetapi juga menjadi komitmen bersama dalam lingkungan kerja masing-masing.
Keterlibatan kepala madrasah, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan unsur pendukung lainnya diperlukan untuk menjaga konsistensi pelaksanaan komitmen tersebut.
Keberhasilan Zona Integritas Diuji melalui Pelayanan
Pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Kantor Kemenag Ciamis menjadi langkah awal dalam upaya memperkuat tata kelola organisasi. Namun, keberlanjutan program tersebut bergantung pada penerapan prinsip integritas dalam praktik kerja.
Kepatuhan terhadap aturan, pencegahan korupsi, keteladanan pimpinan, serta pelayanan yang profesional merupakan bagian dari komitmen yang perlu dijaga oleh seluruh jajaran.
Pada akhirnya, pembangunan Zona Integritas tidak hanya berkaitan dengan komitmen internal organisasi. Kualitas pelaksanaannya juga perlu tercermin dalam proses pelayanan yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Dengan keterlibatan seluruh unsur, Kemenag Ciamis diharapkan mampu menjadikan pencanangan tersebut sebagai landasan perubahan budaya kerja, bukan sekadar penanda dimulainya sebuah program birokrasi.
Ditulis oleh Muhammad Al Fatih | InfoCiamis.Online
