Ciamis Menata Ulang Regulasi dan Anggaran 2026: DPRD dan Pemkab Sepakat Dorong Reformasi Layanan Publik

Sidang Paripurna DPRD Ciamis Tetapkan Propemperda dan APBD 2026

Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Ciamis - Penetapan Propemperda 2026 dan Raperda APBD menghadapi tantangan fiskal

CIAMIS – Dalam sidang paripurna yang berlangsung dengan tensi kerja sama yang jarang terlihat, DPRD Kabupaten Ciamis resmi menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 dan menyetujui Raperda APBD tahun anggaran yang sama. Namun di balik prosedur formal itu, tersirat pekerjaan berat: merapikan fondasi hukum daerah sekaligus mengelola anggaran yang tidak sepenuhnya menutup kebutuhan belanja.

Regulasi Baru untuk Menjawab Tantangan Pemerintahan Daerah

Dalam sambutannya, Bupati Ciamis menegaskan bahwa kerja legislasi tahun depan tidak lagi sekadar rutinitas. Propemperda 2026 memuat 11 Raperda, terdiri dari 6 usulan eksekutif dan 5 inisiatif DPRD, yang seluruhnya diarahkan untuk memperbaiki sistem tata kelola dan memperkuat layanan publik.

Usulan Eksekutif (6 Raperda)

  • Revisi aturan kepala desa
  • Penyempurnaan kebijakan perangkat desa
  • Pencabutan enam perda lama
  • Pembaruan Kawasan Tanpa Rokok
  • Pengelolaan barang milik daerah
  • Penyelenggaraan sanksi kerja sosial

Inisiatif DPRD (5 Raperda)

  • Penyelenggaraan cadangan pangan
  • Revisi aturan ketertiban dan kebersihan
  • Pengendalian infrastruktur pasif telekomunikasi
  • Penguatan tata kelola permukiman
  • Perbaikan layanan administrasi kependudukan

"Komunikasi antara eksekutif dan legislatif berjalan efektif. Inilah komitmen bersama menghadirkan regulasi yang terencana dan sistematis bagi Kabupaten Ciamis."

– Bupati Ciamis

Pergeseran Arah Legislasi Ciamis

Analisis awal menunjukkan bahwa kombinasi kedua sumber inisiatif ini menandakan pergeseran penting: legislasi Ciamis mulai bergerak ke arah perbaikan layanan dasar dan pembaruan hukum publik, bukan hanya mengutamakan aspek administratif. Sidang dipimpin Ketua DPRD dan dihadiri jajaran legislatif, Sekretaris Daerah, pimpinan BUMN–BUMD, serta para kepala OPD.

APBD 2026: Ambisi Besar dengan Ruang Fiskal Terbatas

Di bagian lain sidang, Bupati memaparkan kondisi APBD 2026 yang memperlihatkan tantangan nyata. Pendapatan daerah diproyeksikan Rp2,329 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp2,479 triliun, meninggalkan selisih yang ditambal melalui pembiayaan netto sebesar Rp150 miliar.

Proyeksi APBD Ciamis 2026

  • Pendapatan Daerah: Rp2,329 triliun
  • Belanja Daerah: Rp2,479 triliun
  • Defisit Anggaran: Rp150 miliar
  • Sumber Penutup: Pembiayaan netto
  • Fokus Prioritas: Belanja wajib dan standar pelayanan minimal

"Pendapatan yang belum menutupi kebutuhan belanja menuntut kita lebih bijak. Belanja wajib, mandatory spending, serta pemenuhan standar pelayanan minimal harus berada di garis depan."

– Bupati Ciamis

Tantangan Geopolitik Fiskal Ciamis

Secara geopolitik fiskal, posisi Ciamis berada di situasi yang sama dengan banyak kabupaten di Jawa Barat: ketergantungan pada transfer pusat tetap tinggi, sementara belanja wajib terus membengkak. Tanpa reformasi pendapatan daerah atau efisiensi anggaran, beban pembangunan berpotensi stagnan.

Tantangan Fiskal yang Dihadapi

  • Ketergantungan tinggi pada transfer pusat
  • Belanja wajib yang terus meningkat
  • Keterbatasan ruang fiskal untuk pembangunan baru
  • Tekanan inflasi terhadap anggaran belanja
  • Kebutuhan reformasi pendapatan daerah

Menuju Tata Kelola yang Lebih Transparan

Di akhir sidang, Bupati menekankan bahwa arah kebijakan 2026 akan dipusatkan pada transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas layanan publik. Raperda APBD akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan.

Legislatif dan eksekutif diberi waktu tujuh hari kerja untuk menyempurnakan hasil evaluasi gubernur—sebuah tenggat yang akan menentukan apakah ambisi pembangunan 2026 dapat benar-benar dioperasionalkan.

Soliditas Politik yang Menentukan Masa Depan Ciamis

Sidang paripurna ini menegaskan satu hal: Ciamis sedang membangun fondasi baru bagi regulasi dan anggaran tahun depan, dan keberhasilan itu akan sangat ditentukan oleh soliditas antara kedua cabang pemerintahan. Dengan 11 Raperda yang mencakup aspek strategis pemerintahan dan proyeksi APBD yang realistis meski terbatas, tahun 2026 mungkin menjadi fase awal dari reformasi layanan publik yang lebih sistemik.

Dalam konteks pembangunan daerah, kolaborasi eksekutif-legislatif yang terjaga bukan hanya urusan prosedural, melainkan prasyarat fundamental untuk mewujudkan Ciamis yang lebih sejahtera dan berdaya saing di masa depan.

LihatTutupKomentar