CIAMIS, JAWA BARAT – Isu penggabungan lima kecamatan di wilayah selatan Kabupaten Ciamis—Banjarsari, Lakbok, Purwadadi, Banjaranyar, dan Pamarican—ke dalam administrasi Kota Banjar kembali menjadi perbincangan hangat. Wacana yang sesekali mencuat itu kini kembali mengisi ruang diskusi publik setelah sejumlah tokoh memberikan dukungan maupun penolakan tegas.
Wacana penggabungan ini merupakan bagian dari dinamika pemerintahan di Kabupaten Ciamis. Seperti penggabungan RTRW di Kabupaten Ciamis, berbagai kebijakan tata kelola wilayah terus menjadi perhatian dalam pembangunan wilayah Ciamis.
Dukungan: Banjar Dinilai Butuh Perluasan Wilayah
Tokoh muda Kota Banjar, Boni Mastriolani, menyatakan bahwa penggabungan wilayah menjadi opsi strategis untuk mendongkrak pembangunan Kota Banjar yang dinilainya stagnan karena keterbatasan sumber daya fiskal.
"APBD Kota Banjar sangat kecil dan separuhnya habis untuk belanja pegawai. Tanpa perluasan wilayah, Banjar sulit berkembang." – Boni Mastriolani, Tokoh Muda Kota Banjar
Boni menilai masuknya Ciamis Selatan dengan populasi sekitar 320 ribu jiwa dapat memperkuat basis fiskal Banjar. Selain itu, perluasan wilayah juga memungkinkan terbukanya ruang industri, perdagangan, dan pariwisata baru, sekaligus memberi akses pelayanan publik yang lebih dekat bagi warga Ciamis Selatan.
Potensi manfaat penggabungan meliputi akses pelayanan lebih dekat untuk warga Ciamis Selatan (KTP, layanan kesehatan, perizinan), peningkatan PAD Kota Banjar melalui perluasan wilayah pajak dan retribusi, ekspansi sektor ekonomi melalui perluasan industri, perdagangan, dan wisata, serta pemerataan pembangunan infrastruktur di kawasan selatan yang selama ini relatif tertinggal.
Penolakan: "Tidak Ada Urgensi Penggabungan"
Di sisi lain, penolakan keras datang dari Beni Oktavia, mantan Anggota DPRD Ciamis periode 2014–2019 yang juga putra daerah Lakbok. Ia menyebut tidak ada alasan kuat yang mendukung penggabungan tersebut.
"Sebagai warga Ciamis, kami nyaman dengan kondisi sekarang. Di bawah kepemimpinan Bupati Herdiat Sunarya, Ciamis Selatan sudah mendapat banyak perhatian." – Beni Oktavia, Mantan Anggota DPRD Ciamis
Menurutnya, pembangunan infrastruktur, pertanian, fasilitas ibadah, dan akses jalan di kawasan selatan menunjukkan kemajuan signifikan. Karena itu, penggabungan justru dinilai berpotensi memperlambat proses pembangunan yang sudah berjalan.
Alasan penolakan termasuk tidak adanya urgensi politik maupun pembangunan untuk bergabung dengan Kota Banjar, kondisi kedua wilayah yang sama-sama belum stabil sehingga perubahan administrasi besar akan berisiko tinggi, sejarah penolakan wacana serupa termasuk penggabungan wilayah hukum Ciamis Selatan ke Polres Banjar, serta kekhawatiran munculnya kegaduhan dan perpecahan di masyarakat jika isu penggabungan terus dihembuskan.
"Lebih baik fokus memperkuat pembangunan yang sudah ada ketimbang meramaikan wacana yang belum tentu bermanfaat." – Beni Oktavia, Mantan Anggota DPRD Ciamis
Analisis: Peluang Besar, Risiko Sama Besarnya
Wacana penggabungan Ciamis Selatan ke Kota Banjar memberikan gambaran dua sisi dengan potensi dan tantangan yang sama besarnya.
Wacana penggabungan ini mencerminkan dinamika politik di Kabupaten Ciamis. Seperti polemik kursi wakil bupati Ciamis, berbagai isu politik terus mewarnai perkembangan wilayah Ciamis.
Secara geografis, sosial, dan arus ekonomi, kawasan Ciamis Selatan memang memiliki keterhubungan kuat dengan Kota Banjar. Aktivitas harian warga, distribusi perdagangan, hingga akses layanan publik banyak bergantung pada wilayah kota tersebut dibandingkan pusat pemerintahan Kabupaten Ciamis.
Baca Juga: Wacana ini berkaitan dengan strategi pembangunan di Kabupaten Ciamis. Seperti potensi pertanian Kabupaten Ciamis, berbagai sektor pembangunan terus menjadi fokus perhatian pemerintah Ciamis.
Wacana penggabungan Ciamis Selatan ke Kota Banjar kembali mencuat dengan tensi yang cukup tinggi. Di satu sisi, ada dorongan percepatan pembangunan dan penguatan fiskal Kota Banjar. Di sisi lain, muncul kekhawatiran perubahan ini justru memicu instabilitas dan memutus kesinambungan pembangunan yang sedang berlangsung di Ciamis Selatan.
Tanpa kajian komprehensif, kesepakatan politik yang solid, dan kesiapan fiskal kedua belah pihak, rencana penggabungan wilayah ini diperkirakan belum akan melangkah jauh dari sekadar wacana. Perlu pendekatan yang lebih matang dan partisipatif untuk memastikan keputusan terbaik bagi seluruh pihak yang berkepentingan.
