Menanamkan kesadaran berbangsa dan bernegara kepada generasi muda tidak cukup hanya melalui pengenalan simbol atau hafalan dasar negara. Pemahaman tentang hukum, tanggung jawab sebagai warga negara, serta kemampuan menjaga persatuan di tengah perbedaan juga menjadi bagian penting dari pendidikan karakter.
Hal tersebut menjadi salah satu materi utama dalam kegiatan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) yang diselenggarakan Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Ciamis, Rabu (4/11/2026).
Sebanyak 41 pembina Pramuka tingkat SLTA se-Kabupaten Ciamis mengikuti pembekalan materi Berbangsa dan Bernegara. Materi disampaikan oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Ciamis, Maman Suryaman, S.Sos., M.Si.
Pembekalan ini tidak hanya mengulas konsep dasar kebangsaan, tetapi juga mengajak peserta memahami hubungan antara identitas nasional, kehidupan bernegara, dan tanggung jawab warga negara dalam menjaga keutuhan Indonesia.
Memahami Berbangsa dan Bernegara Bukan Sekadar Konsep
Dalam pemaparannya, Maman menjelaskan bahwa berbangsa dan bernegara merupakan dua hal yang saling berkaitan, tetapi memiliki pengertian berbeda.
Berbangsa berkaitan dengan kesadaran sebagai bagian dari satu bangsa yang memiliki sejarah, budaya, dan cita-cita bersama. Sementara itu, bernegara berhubungan dengan kehidupan dalam suatu organisasi pemerintahan yang memiliki aturan hukum, wilayah, serta kedaulatan.
"Berbangsa itu rasa memiliki kebersamaan sejarah, budaya, dan cita-cita kolektif. Bernegara itu patuh pada hukum dan menjaga kedaulatan wilayah," jelas Maman.
Ia juga menguraikan empat unsur terbentuknya negara, yakni rakyat, wilayah, pemerintah, dan pengakuan internasional.
Selain itu, peserta diajak memahami empat tujuan nasional yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat. Tujuan tersebut meliputi perlindungan terhadap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Pemahaman tersebut menjadi dasar agar nilai bela negara tidak berhenti sebagai slogan, melainkan tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari.
Empat Konsensus Dasar Menjadi Perekat Keberagaman
Persoalan keberagaman juga mendapat perhatian dalam pembekalan tersebut. Indonesia memiliki latar belakang suku, agama, budaya, dan bahasa yang berbeda. Kondisi ini membutuhkan landasan bersama agar perbedaan tidak berkembang menjadi sumber perpecahan.
Maman kembali mengingatkan empat konsensus dasar kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
"Empat konsensus ini adalah perekat kesatuan di tengah kemajemukan," ujarnya.
Dalam konteks kehidupan masyarakat, pemahaman terhadap empat konsensus tersebut berkaitan erat dengan kemampuan menghargai perbedaan, menjaga toleransi, serta menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan kelompok.
Materi juga mencakup hak dan kewajiban warga negara. Setiap warga negara memiliki hak memperoleh persamaan di hadapan hukum, penghidupan yang layak, dan kebebasan menyampaikan pendapat.
Namun, hak tersebut berjalan beriringan dengan kewajiban menaati hukum, ikut serta dalam upaya pembelaan negara, serta menghormati hak asasi manusia.
Hoaks dan Polarisasi Sosial Menjadi Tantangan Generasi Muda
Salah satu bagian penting dalam pembekalan PPBN kali ini adalah pembahasan mengenai tantangan kebangsaan di era modern.
Maman menyoroti sejumlah persoalan yang dapat memengaruhi kesadaran berbangsa, mulai dari pengaruh globalisasi dan gaya hidup hedonis, polarisasi sosial akibat politik identitas, penyebaran disinformasi digital atau hoaks, hingga melemahnya karakter kebangsaan di kalangan generasi muda.
Tantangan tersebut semakin relevan karena kehidupan generasi muda saat ini tidak dapat dipisahkan dari ruang digital. Informasi dapat menyebar dengan cepat, termasuk informasi yang belum terverifikasi dan berpotensi memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Dalam situasi seperti ini, pendidikan bela negara juga berkaitan dengan pembentukan sikap kritis, tanggung jawab dalam menggunakan media digital, dan kemampuan menjaga persatuan ketika menghadapi perbedaan pandangan.
"Penurunan kesadaran bela negara di kalangan generasi muda adalah tantangan nyata. Di sinilah peran pembina Pramuka menjadi sangat penting," pungkas Maman.
Pembina Pramuka Memiliki Peran dalam Pembentukan Karakter
Pembekalan terhadap 41 pembina Pramuka SLTA se-Kabupaten Ciamis tersebut menempatkan tenaga pembina sebagai salah satu bagian penting dalam proses penanaman nilai kebangsaan di lingkungan pendidikan.
Peran pembina tidak sebatas mendampingi kegiatan kepramukaan, tetapi juga membangun kebiasaan positif yang mencerminkan tanggung jawab, kedisiplinan, kepedulian sosial, dan penghormatan terhadap keberagaman.
Nilai-nilai tersebut akan lebih mudah dipahami peserta didik ketika diterapkan dalam aktivitas nyata, bukan hanya disampaikan melalui teori.
Karena itu, pemahaman tentang bela negara perlu diterjemahkan ke dalam praktik pendidikan karakter yang dekat dengan kehidupan pelajar. Mulai dari menghargai perbedaan pendapat, menaati aturan, menjaga lingkungan sekolah, hingga bijak menyikapi informasi di media sosial.
Dengan demikian, pendidikan bela negara memiliki ruang penerapan yang lebih luas. Bukan semata-mata tentang menjaga kedaulatan negara dalam pengertian formal, tetapi juga membangun generasi muda yang memiliki kesadaran, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap kehidupan bersama.
Ditulis oleh Faisal Mubarak | InfoCiamis.Online
