UPUBKB Ciamis Raih Peringkat II Nasional, Apa Maknanya bagi Keselamatan Jalan?


Rissa Sugara Menerima Penghargaan UPUBKB Dishub Ciamis


Keselamatan di jalan raya tidak hanya ditentukan oleh perilaku pengemudi dan kondisi infrastruktur. Kelayakan teknis kendaraan yang digunakan setiap hari juga menjadi faktor penting untuk mengurangi risiko kecelakaan. Di sinilah pengujian kendaraan bermotor atau yang lebih dikenal dengan uji KIR memiliki peran.


Aspek pelayanan tersebut mengantarkan Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis meraih pengakuan di tingkat nasional. Pada 2026, unit pelayanan ini memperoleh Peringkat Terbaik II Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor Kategori Kawasan Megapolitan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.


Penghargaan tersebut menjadi catatan tersendiri bagi pelayanan transportasi di Kabupaten Ciamis. Namun, nilai penting dari pengujian kendaraan sebenarnya tidak berhenti pada pencapaian sebuah instansi. Ada kepentingan keselamatan masyarakat yang melekat pada setiap kendaraan yang dinyatakan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.


Uji KIR Bukan Sekadar Kewajiban Administratif


Pengujian berkala kendaraan bermotor merupakan bagian dari upaya memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.


Pemeriksaan ini penting karena kondisi kendaraan dapat berubah seiring intensitas penggunaan. Komponen seperti sistem pengereman, kemudi, lampu, hingga bagian teknis lainnya perlu mendapat perhatian agar kendaraan tetap memenuhi standar keselamatan.


Bagi kendaraan angkutan umum maupun kendaraan barang, kelayakan teknis bukan hanya menyangkut kepentingan pemilik kendaraan. Kondisi kendaraan juga berhubungan dengan keselamatan penumpang, pengendara lain, serta masyarakat yang menggunakan jalan yang sama.


Karena itu, kualitas pelayanan UPUBKB memiliki posisi strategis dalam mendukung penyelenggaraan transportasi yang lebih aman.


Penghargaan Kementerian Perhubungan untuk UPUBKB Ciamis


Penghargaan Peringkat Terbaik II tersebut diserahkan dalam rangkaian peringatan Hari Perhubungan Nasional dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional Tahun 2026 di Gedung Karsa, Kementerian Perhubungan RI, Jakarta.


Sekretaris Dishub Kabupaten Ciamis, Rissa Sugara, hadir mewakili Kepala Dishub Ciamis Uga Yugaswara untuk menerima piala dan piagam penghargaan.


Kepala Dishub Ciamis, Uga Yugaswara, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran, terutama tim teknis UPUBKB, yang telah berkontribusi dalam pencapaian tersebut.


Menurutnya, peringkat kedua tingkat nasional merupakan hasil kerja bersama dalam memberikan pelayanan pengujian kendaraan bermotor kepada masyarakat.


Pengakuan dari Kementerian Perhubungan itu diharapkan menjadi dorongan untuk mempertahankan kualitas pelayanan sekaligus meningkatkan profesionalisme petugas.


Tantangan Setelah Meraih Penghargaan


Penghargaan tingkat nasional tentu menjadi pencapaian yang patut diapresiasi. Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan kualitas pelayanan tetap terjaga dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.


Bupati Ciamis Herdiat Sunarya juga mengingatkan agar pencapaian tersebut tidak membuat jajaran Dishub berpuas diri. Penghargaan seharusnya menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan publik.


Pada akhirnya, keberhasilan pelayanan pengujian kendaraan tidak hanya diukur dari penghargaan yang diterima, tetapi juga dari konsistensi menjaga standar pemeriksaan, kualitas pelayanan kepada pemilik kendaraan, serta kontribusinya terhadap keselamatan transportasi.


Bagi masyarakat, hal yang paling penting bukan sekadar posisi UPUBKB Ciamis dalam daftar penerima penghargaan nasional, melainkan bagaimana layanan tersebut membantu memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan raya berada dalam kondisi laik jalan.


Ditulis oleh Feri Kartono | InfoCiamis.Online

Previous Post