Penolakan Mencuat, Wacana Penggabungan Lima Kecamatan Ciamis Selatan ke Kota Banjar Dinilai Tidak Berlandasan Kuat

Agun Gunandjar Tolak Wacana Penggabungan Ciamis Selatan ke Kota Banjar

CIAMIS, JAWA BARAT — Wacana penggabungan lima kecamatan di wilayah Ciamis Selatan ke dalam wilayah administratif Kota Banjar mendapat penolakan tegas dari Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa. Politikus senior asal Banjarsari tersebut menilai rencana pemindahan Kecamatan Pamarican, Banjarsari, Banjaranyar, Lakbok, dan Purwadadi tidak memiliki dasar yang cukup kuat dan justru berpotensi menimbulkan persoalan baru.

Pernyataan penolakan tersebut disampaikan Agun Gunandjar Sudarsa usai menghadiri acara sosialisasi empat pilar kebangsaan di Kota Banjar, Minggu (23/11/2025). Ia menegaskan bahwa penggabungan bukanlah solusi terbaik bagi masa depan wilayah Ciamis Selatan. Pernyataan ini menambah dinamika politik di Kabupaten Ciamis, serupa dengan berbagai isu strategis yang dibahas dalam pelantikan pejabat Ciamis baru-baru ini.

"Tidak ada alasan mendasar yang bisa membenarkan pemindahan lima kecamatan itu. Justru saya mengkhawatirkan dampak-dampak baru yang akan muncul," – Agun Gunandjar Sudarsa, Anggota DPR RI Fraksi Golkar

Dorong Pemekaran Wilayah sebagai Opsi Lebih Realistis

Sebagai alternatif, Agun Gunandjar mendorong pemekaran wilayah melalui pembentukan daerah otonomi baru. Menurutnya, pemekaran lebih menjanjikan manfaat tanpa merugikan kabupaten induk.

"Kalau pemekaran wilayah, sebagai putra asli Banjarsari tentu saya mendukung," – Agun Gunandjar Sudarsa, Anggota DPR RI Fraksi Golkar

Ia menjelaskan bahwa dengan pemekaran, wilayah induk maupun daerah hasil pemekaran akan mendapat alokasi anggaran pembangunan langsung dari pemerintah pusat. Hal itu dinilai lebih mampu menciptakan percepatan dan distribusi pembangunan yang seimbang.

Wacana Menguat Usai Pertemuan Tokoh Kawasen

Isu penggabungan lima kecamatan ini mencuat setelah Presidium Kawasen dan Forum Persaudaraan Ciamis Selatan menggelar pertemuan dengan mantan Wali Kota Banjar dua periode, Herman Sutrisno. Pertemuan tersebut membahas secara khusus kemungkinan pemindahan administrasi lima kecamatan di zona Kawasen.

Respons Masyarakat Terbelah

Di tengah masyarakat, respons terhadap rencana ini beragam. Sebagian warga mendukung, namun tidak sedikit yang menolak dan lebih memilih tetap berada di bawah Kabupaten Ciamis. Ada pula kelompok lain yang melihat momentum ini sebagai peluang menghidupkan kembali wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Kawasen, yang sempat tertunda akibat moratorium pemekaran daerah.

Baca Juga: Wacana penggabungan ini juga terkait dengan aspek ekonomi di Kabupaten Ciamis, sebagaimana terlihat dalam realisasi TKD Ciamis 2025 yang mencapai 88,88 persen, menunjukkan dinamika pembangunan yang kompleks di wilayah ini.

"Saya khawatir Ciamis Selatan hanya akan dimanfaatkan untuk menopang PAD Kota Banjar yang sedang terpuruk. Kami tidak ingin wilayah ini menjadi 'komoditas' penambal defisit," – Rahmat, Tokoh Masyarakat Banjaranyar

Masa Depan Ciamis Selatan: Antara Penggabungan dan Pemekaran

Penolakan tegas dari Anggota DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa terhadap wacana penggabungan lima kecamatan Ciamis Selatan ke Kota Banjar menunjukkan kompleksitas persoalan yang melatarbelakangi isu ini. Dengan alternatif pemekaran wilayah melalui pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Kawasen, terdapat harapan untuk solusi yang lebih menguntungkan semua pihak tanpa harus merugikan Kabupaten Ciamis sebagai wilayah induk.

Pilihan kebijakan yang diambil ke depan akan menentukan arah pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Ciamis Selatan, sekaligus menjadi bukti komitmen para pemangku kepentingan dalam mendengarkan dan menyalurkan aspirasi masyarakat yang sebenarnya!

LihatTutupKomentar