CIAMIS, JAWA BARAT – Kementerian Keuangan melalui Data DJPK per 20 November 2025 melaporkan bahwa realisasi Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten Ciamis telah mencapai 88,88 persen dari total pagu sebesar Rp 1,756,26 miliar. Angka ini menempatkan Ciamis sebagai salah satu daerah dengan kinerja penyerapan anggaran yang cukup baik menjelang akhir tahun 2025. TKD merupakan dana bersumber dari APBN yang disalurkan kepada pemerintah daerah untuk mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan sesuai kewenangan daerah.
Realisasi TKD Ciamis ini merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Ciamis. Seperti optimalisasi pendapatan asli daerah, berbagai strategi terus dikembangkan untuk memperkuat fondasi fiskal wilayah Ciamis.
DAU Jadi Penopang Terbesar TKD Ciamis
Dari total TKD Ciamis, Dana Alokasi Umum (DAU) menjadi komponen terbesar dengan realisasi Rp 1.085,79 miliar atau 91,42 persen. Pada subkomponennya, DAU Bidang Kesehatan dan Dana Kelurahan telah terserap 100 persen, menunjukkan kinerja kuat dalam pemenuhan layanan dasar.
Beberapa komponen DAU menunjukkan kinerja yang berbeda-beda. DAU Bidang Kesehatan dan Dana Kelurahan telah mencapai serapan sempurna 100%, sementara DAU Bidang Pendidikan berada di 75%, dan DAU Penggajian PPPK baru terserap 55,8%.
DAK Fisik Hampir Sempurna, Dana Desa Capai 99,50 Persen
Penyerapan DAK Fisik mencapai 99,48 persen, menandakan ketepatan pelaksanaan proyek infrastruktur dan layanan publik seperti fasilitas kesehatan, pendidikan, jalan, irigasi, dan air bersih.
Di sisi lain, Dana Desa Ciamis menunjukkan kinerja yang sangat baik dengan realisasi 99,50 persen, didorong oleh percepatan penyaluran program pemberdayaan, padat karya tunai, dan pembangunan infrastruktur desa.
Kinerja optimal Dana Desa Ciamis berkaitan dengan berbagai program pembangunan desa di Kabupaten Ciamis. Seperti akuntabilitas dana desa, berbagai upaya terus dilakukan untuk memastikan penyerapan anggaran yang optimal di wilayah Ciamis.
DAK Nonfisik dan BOS Terserap Tinggi, Namun Tunjangan Guru Masih Rendah
Realisasi DAK Nonfisik berada pada angka 83,99 persen. Dana pendidikan seperti BOS, BOP PAUD, BOKB KB, dan layanan perlindungan perempuan serta perpustakaan daerah berada pada kisaran 99–100 persen, mencerminkan efektivitas penyaluran dana layanan dasar.
Namun beberapa komponen masih memerlukan perhatian khusus, seperti Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah yang baru terserap 24,54%, Tunjangan Profesi Guru (TPG) di 74,34%, dan Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian di 50%.
Dana Bagi Hasil 81,88 Persen, DBH Sawit Nol
Komponen DBH menunjukkan realisasi 81,88 persen, berada dalam rentang normal karena bergantung pada penerimaan negara. Beberapa DBH menunjukkan kinerja baik seperti DBH PPh Pasal 21 (80-82%), DBH PBB (80-82%), DBH Gas Bumi (90,32%), dan DBH Panas Bumi (99,42%).
Namun terdapat tantangan dengan DBH Sawit yang masih 0%, yang mencerminkan basis perkebunan sawit yang minim di Ciamis dan fokus pada sektor sumber daya alam lainnya.
Dana Insentif Daerah Baru Terserap 50 Persen
Sementara sebagian besar komponen TKD menunjukkan kinerja kuat, Dana Insentif Daerah (DID) baru terserap 50 persen. DID biasanya berhubungan dengan peningkatan layanan publik, tata kelola keuangan, dan inovasi daerah sehingga realisasi rendah perlu evaluasi agar tidak berdampak pada alokasi tahun berikutnya.
Baca Juga: Tantangan serapan anggaran pendidikan di Kabupaten Ciamis berkaitan dengan berbagai program pendidikan. Seperti sekolah rakyat rintisan, berbagai upaya terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah Ciamis.
Melihat kondisi hingga November 2025, mayoritas Transfer ke Daerah Kabupaten Ciamis berhasil tersalurkan dengan baik dan memberi dampak pada ekonomi lokal melalui layanan dasar, pembangunan infrastruktur desa, dan sirkulasi belanja publik. Pencapaian 88,88 persen realisasi TKD dengan DAU sebagai penopang terbesar (91,42%) serta kinerja hampir sempurna Dana Desa (99,50%) dan DAK Fisik (99,48%) patut diapresiasi.
Namun Pemkab Ciamis perlu mempercepat serapan pada komponen krusial seperti tunjangan guru ASN, DAU Penggajian PPPK, program ketahanan pangan, dan Dana Insentif Daerah untuk menjaga kinerja fiskal yang stabil dan memperoleh insentif lebih baik di tahun anggaran 2026.
