CIAMIS, JAWA BARAT – Desa Cibadak di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, menyimpan jejak sejarah yang tidak bisa dilepaskan dari dinamika pemekaran wilayah di masa lalu. Desa ini lahir dari proses panjang yang berakar pada keberadaan Desa Banjarsari sebagai desa induk. Pada masa itu, Banjarsari membawahi sejumlah dusun yang kemudian berkembang pesat dan mendorong perubahan struktur pemerintahan desa.
Desa Cibadak merupakan salah satu dari banyak desa bersejarah di Kabupaten Ciamis. Seperti sejarah Desa Handapherang, berbagai desa di wilayah Ciamis memiliki cerita dan dinamika pembentukan yang unik.
Lahir dari Pemekaran Desa Banjarsari
Pemekaran wilayah yang berlangsung pada tahun 1980 menjadi titik penting dalam perjalanan Desa Cibadak. Dari proses tersebut, lahirlah dua desa baru: Desa Cibadak dan Desa Banjarsari sebagai desa pemekaran. Nama "Cibadak" diambil dari sebuah dusun lama yang sudah dikenal masyarakat, sehingga memiliki keterikatan kuat dengan identitas sosial dan budaya setempat.
Penetapan batas wilayah pun dilakukan untuk mengukuhkan identitas desa baru. Desa Cibadak berbatasan dengan Desa Banjarsari di utara, Desa Ratawangi di timur, Desa Kawasen / Desa Langkapsari di selatan, dan Desa Banjarsari / Desa Sukasari di barat. Pembentukan ini menandai fase baru penyelenggaraan tata kelola pemerintahan dan kehidupan sosial masyarakat.
Pemekaran Tahap Kedua dan Kepemimpinan Awal
Hanya empat tahun berselang, pada 1984, Desa Cibadak kembali mengalami pemekaran wilayah. Dari desa ini kemudian lahir Desa Ciherang, menjadikannya desa induk dari pemekaran tahap kedua.
Saat itu, Kepala Desa Cibadak, Komarudin, memilih untuk memimpin Desa Ciherang sebagai kepala desa pertama. Keputusan itu meninggalkan kekosongan jabatan di Cibadak yang kemudian diisi oleh Pejakat Sementara (Pjs), Edi Suhendi dari tahun 1984-1985.
Kepemimpinan dari Masa ke Masa
Perjalanan panjang Desa Cibadak juga ditandai dengan pergantian kepemimpinan yang berpengaruh pada arah pembangunan. Setelah masa transisi dengan Edi Suhendi sebagai Pjs, Tohir Iswandi memimpin dari 1985-1993 untuk masa stabilisasi pemerintahan dan konsolidasi pasca pemekaran.
Nahirun kemudian memimpin dari 1994-2001 untuk periode konsolidasi pembangunan dan penguatan kelembagaan desa. Muhammad Haesuni, SE membawa Desa Cibadak memasuki era profesionalisasi administrasi dan modernisasi tata kelola dari 2002-2007.
Baca Juga: Perkembangan kepemimpinan di Desa Cibadak mencerminkan dinamika pemerintahan desa di Kabupaten Ciamis. Seperti program rotasi perangkat desa, berbagai upaya terus dilakukan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan di wilayah Ciamis.
Periode kepemimpinan kemudian dilanjutkan oleh H. Oleh dari 2008-2013 yang fokus pada penguatan kelembagaan desa dan peningkatan pelayanan masyarakat. Setelah masa singkat transisi dengan Enceng Nurulhuda sebagai Pjs pada 2013, Olis Nurholis, S.Sos memimpin dari 2013-2019 dengan fokus modernisasi tata kelola desa dan adaptasi teknologi.
Masa persiapan kepemimpinan baru ditandai dengan H. Wahyudin sebagai Pjs dari 2019-2020 dan Iyon Zain Trio Mulyono, Pjs dari 2020-2021 yang memimpin di masa pandemi dan adaptasi pemerintahan desa. Sejak tahun 2021 hingga sekarang, Margo Suwono, S.Pd.I memimpin Desa Cibadak dengan fokus pada pembangunan berkelanjutan di era kontemporer.
Identitas yang Terbentuk dari Sejarah
Kini, Desa Cibadak bukan hanya sekadar wilayah administratif, tetapi merupakan ruang hidup masyarakat yang kuat secara sosial, historis, dan kultural. Warisan sejarah pemekaran dan kepemimpinan yang panjang telah membentuk karakter desa yang tangguh dan adaptif terhadap perubahan zaman.
Perjalanan sejarah Desa Cibadak dari proses pemekaran Desa Banjarsari pada tahun 1980 hingga kepemimpinan Margo Suwono, S.Pd.I saat ini, mencerminkan dinamika perkembangan pemerintahan desa di Kabupaten Ciamis. Setiap fase kepemimpinan telah memberikan kontribusi dalam membentuk karakter dan identitas desa yang mandiri, adaptif, dan berorientasi pada kemajuan.
Dari akar sejarah yang dalam, Desa Cibadak terus bertransformasi menghadapi tantangan zaman, sambil tetap menjaga warisan nilai-nilai lokal yang menjadi pondasi kehidupan masyarakatnya dalam membangun masa depan yang lebih baik.
